Pabrik di Serang Ini Potong Gaji Buruh yang Tinggalkan Kerjaan untuk Shalat

SERANG – Ratusan buruh pabrik PT Tamron Akuatik menggelar aksi di Jalan Raya Cikande-Rangkasbitung KM 9 Kawasan CBA Nomor 6 G, Desa Jawilan, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Kamis (11/1/2018).

Aksi tersebut digelar untuk menuntut keadilan bagi para buruh karena pihak perusahaan dirasa sangat tidak adil dan semena-mena.

Salah seorang buruh mengatakan, manajemen selama ini mempersulit dan menghalangi hak-hak buruh untuk shalat atau ke kamar mandi.

“Kalau mau shalat atau ke kamar mandi lebih dari 15 menit itu dipotong gaji, tanpa menyebutkan berapa persennya, padahal untuk buka baju seragam kan lama,” ungkapnya.

Bahkan menurut para buruh, pihak perusahaan tidak segan-segan memotong gaji karyawan yang menggunakan waktu shalatnya lebih dari 15 menit.

Ia merasa sangat keberatan ketika waktu shalat harus dipaksa kerja, karena hal itu adalah salah satu kewajiban.

“Beratlah gimana kita kan harus shalat, kalau jam 6 itukan harus istrahat shalat, jadi banyak orang yang keberatan,” tegasnya.

Ia berharap pihak perusahaan mengerti kepada ada hak buruh untuk beribadah, dan meminta agar pihak perusahaan membuat jadwal istirahat dengan jelas.

“Waktu shalat itu lebih lama, dan ditambah waktu istirahat yang lama misalnya satu jam, karena kan waktu istirahat itu cuma makan, abis makan beres harus kerja lagi,” harapnya. (*/Dave)

Demo KaryawanPT Tamron Akuatik
Comments (0)
Add Comment