Pacaran di Kamar Hotel, 4 Pasangan Ini Terjaring Razia Polisi Kota Serang

SERANG – Empat pasangan bukan suami istri diamankan oleh polisi di Hotel Pangestu saat menggelar razia cipta kondisi di wilayah hukum Polres Serang Kota Sabtu malam (27/7/2019).

AKP Tomi Hadi Sumpena, Kasat Sabhara Polres Serang Kota mengatakan, beberapa pasangan tersebut awalnya mengaku hanya berniat istirahat sebentar dan berstatus saudara, namun mereka tidak mampu membuktikan.

Bahkan salah satu pasangan yang mengaku warga Serang saat dijemput oleh keluarganya, dikatakan bahwa mereka memiliki hubungan pacaran.

“Dari penginapan kita mendapatkan empat pasangan bukan suami istri dan itu diakui oleh empat pasangan tersebut,” kata AKP Tomi Hadi Sumpena.

“Ada yang mengaku bahwa mereka saudara, tapi pas keluarganya jemput bilang mereka pacaran,” jelasnya.

Saat ini, ke empat pasangan tersebut diamankan di Polres Serang Kota untuk dilakukan pendataan dan menunggu pihak keluarganya datang menjemput.

“Selanjutnya kami amankan di Polres untuk diberikan himbauan dan nanti setelah didata, dijemput oleh pihak keluarganya dan nanti akan kami serahkan kepada pihak keluarganya,” tutupnya. (*/Dave)

Pasangan MesumPolres Serang KotaRazia Mesum
Comments (0)
Add Comment