Pangkalan di Puloampel Makin Dangkal Diduga Akibat Aktivitas Industri, Nelayan Minta DPRD Turun Tangan

 

SERANG – Sejumlah nelayan Rukun Cikubang, Desa Argawana, Kecamatan Puloampel, Kabupaten Serang, mengajukan surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada DPRD setempat, Kamis (14/8/2025).

Pengajuan itu dilatarbelakangi keluhan atas kondisi pangkalan perahu yang semakin dangkal, sehingga menghambat aktivitas sandar dan bongkar muat kapal nelayan.

Pendangkalan tersebut diduga kuat dipicu aktivitas industri di sekitar wilayah pesisir, termasuk pencemaran limbah debu hasil sandblasting dari galangan kapal.

Ketua Nelayan Rukun Cikubang, Ali Musropi, mengatakan para nelayan kini menghadapi beragam kendala, baik dari sisi lingkungan hidup maupun aktivitas harian melaut.

“Pendangkalan ini sangat memprihatinkan. Pangkalan perahu ibarat jantung bagi nelayan. Kalau dangkal, seluruh aktivitas melaut terganggu. Maka dari itu, pada 14 Agustus ini kami resmi menyampaikan surat permohonan RDP ke DPRD Kabupaten Serang,” ujarnya.

Ali menjelaskan, kondisi muara sungai yang menjadi pangkalan utama nelayan kini mengalami sedimentasi parah.

Menurutnya, salah satu penyebab adalah penutupan muara sungai yang diduga oleh PT Harapan Teknik Shipyard (HTS) serta dugaan pencemaran limbah dari perusahaan galangan kapal PT Pegas Samudera dan PT Maju Maritim Indonesia.

“Dampak-dampak dari perusahaan itu jelas merugikan nelayan. Kami berharap DPRD dapat memfasilitasi dialog dengan organisasi perangkat daerah (OPD-Red) terkait dan pihak perusahaan, agar persoalan ini mendapat solusi konkret,” tegasnya.(*/Nandi).

DPRDIndustriNelayan PuloampelpangkalanPemerintahan
Comments (0)
Add Comment