Parkir Siswa SMPN 1 Carenang Kembali Disediakan di Dalam Sekolah, Infak Wali Murid Bersifat Sukarela

SERANG – Fasilitas parkir kendaraan siswa di SMPN 1 Carenang, Kabupaten Serang, Banten, kembali diperbolehkan berada di dalam lingkungan sekolah.

Keputusan tersebut dihasilkan melalui musyawarah antara pihak sekolah, komite, dan wali murid yang berlangsung pada Minggu (13/9/2026).

Pertemuan tersebut dihadiri Kepala SMPN 1 Carenang Supadiyo Raharjo, jajaran dewan guru, pengurus komite sekolah, serta para wali murid.

Dalam musyawarah itu, disepakati bahwa kendaraan siswa tetap dapat diparkir di area sekolah. Kebijakan tersebut dinilai dapat memberikan rasa aman sekaligus mendukung kebutuhan siswa dan orang tua.

Ketua Komite SMPN 1 Carenang, H. Ata Sumarta, mengatakan keberadaan area parkir menjadi salah satu kebutuhan yang disampaikan wali murid.

Menurutnya, fasilitas parkir diperlukan agar kendaraan siswa terlindungi dari panas maupun hujan selama berada di sekolah.

“Wali murid masih menginginkan adanya tempat parkir yang layak. Kendaraan kalau musim panas tidak kepanasan dan saat hujan tidak kehujanan,” ujar Ata.

Ia menjelaskan, fasilitas parkir tersebut nantinya akan terus dibenahi agar menjadi tempat yang lebih layak bagi kendaraan siswa.

Untuk mendukung pengembangan fasilitas tersebut, komite membuka infak dari wali murid. Ata menegaskan, pemberian infak dilakukan secara sukarela dan tidak bersifat wajib.

“Uang infak yang sifatnya sukarela dan tidak dipaksakan ini akan digunakan untuk membuat tempat parkir yang layak,” katanya.

Sekretaris Komite SMPN 1 Carenang, Ujang, kembali menegaskan bahwa tidak ada kewajiban bagi wali murid untuk memberikan infak parkir.

Besaran infak sepenuhnya diserahkan kepada kemampuan dan kerelaan masing-masing wali murid. Bahkan, wali murid yang tidak memberikan infak pun tidak akan dipermasalahkan.

“Boleh seratus, dua ratus, lima ratus ataupun seribu rupiah. Atau tidak memberi infak parkir pun tidak apa-apa,” ujar Ujang.

Salah seorang wali murid, Syaiful, menyambut baik keputusan tersebut. Ia menilai nominal infak yang dibahas dalam musyawarah masih tergolong ringan.

“Saya tidak keberatan dengan iuran itu. Bahkan komite memaksimalkan itu seribu rupiah dan kalaupun ditingkatkan bagi saya tidak apa-apa,” katanya.

Syaiful mengatakan, berdasarkan penjelasan komite, dana yang terkumpul nantinya digunakan untuk mendukung pembangunan fasilitas parkir, termasuk rencana pemasangan kanopi.

Ia juga mengaku sempat merasa khawatir ketika sebelumnya terdapat edaran yang melarang siswa membawa kendaraan dan memarkirkannya di dalam lingkungan sekolah.

“Khawatir dengan anak saya sendiri, kemudian harus penjemputan. Akan tetapi kalau sekarang sudah diterapkan kembali, saya sangat setuju sekali,” ungkapnya.

Menurut Syaiful, kembalinya fasilitas parkir ke area sekolah membuat wali murid merasa lebih nyaman karena kendaraan dan aktivitas anak lebih mudah dipantau.

“Kelanjutan parkiran sudah di dalam lagi. Ya tentu saya selaku wali murid sangat gembira,” ujarnya.

Kepala SMPN 1 Carenang Supadiyo Raharjo menjelaskan, penyediaan tempat parkir di lingkungan sekolah sebelumnya juga berkaitan dengan upaya menjaga keamanan dan ketertiban siswa.

Pihak sekolah sempat menghadapi persoalan siswa yang meninggalkan lingkungan sekolah saat jam pelajaran hingga kasus tawuran. Karena itu, sekolah memilih menyediakan fasilitas parkir di dalam agar keberadaan siswa lebih mudah diawasi.

“Kalau pihak sekolah itu cuma memfasilitasi. Kemarin itu kan banyak yang bolos, tawuran. Supaya pembelajaran kondusif dan tertib, maka difasilitasilah siswa parkir di dalam,” kata Supadiyo.

Dengan adanya hasil musyawarah tersebut, fasilitas parkir kendaraan siswa SMPN 1 Carenang kembali dilanjutkan di dalam lingkungan sekolah.

Sementara itu, komite menegaskan bahwa dukungan dana melalui infak untuk pengembangan fasilitas parkir bersifat sukarela, sesuai kemampuan wali murid, dan tidak dipaksakan.***

Komite SekolahParkirSMPN 1 Carenang
Comments (0)
Add Comment