Pasangan Suami Istri yang “Hobi” Mencuri di Rumah Kosong Ini Akhirnya Ditangkap

SERANG – Ada-ada saja ulah sepasang suami istri (Pasutri) ini. Bagaimana tidak, Pasutri yang diketahui berinisial R (27) serta S (24) dan beralamat di Cianjur ini memiliki hobi mencuri. Bukan sebagai pencuri kelas teri, tapi mereka adalah spesialis pencurian rumah kosong.

Pasangan suami istri​ yang termasuk dalam jaringan mawar ini merupakan spesialis pembobol rumah kosong, setidaknya ada dua TKP di Kabupaten Pandeglang yang telah jadi korbannya.

Modus tersangka R dan S dalam menjalankan aksinya yaitu dengan masuk kerumah korban yang dianggap tidak sedang ada di rumah atau sedang tertidur. R masuk dengan membongkar kunci rumah dan S menunggu di luar memantau situasi.

Sasaran yang diincar pasangan ini adalah kendaraan roda 4.

Untung polisi jeli sehingga jaringan mawar ini bisa diringkus beserta barang bukti hasil kejahatannya.

Penangkapan Pasutri ini bermula dari adanya laporan pencurian kendaraan bermotor dan pembobolan rumah oleh warga di Pandeglang pada Januari 2017 lalu.

Polisi mengidentifikasi tersangka dari barang bukti handphone yang dibawanya dari rumah korban.

Tersangka pembobolan dan pencurian kendaraan bermotor ini kemudian ditangkap di salah satu tempat hiburan malam di Kota Cilegon.

Dari tangan Pasutri ini, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti seperti kunci leter T, obeng dan handphone. Selain itu 3 unit kendaraan roda 4 hasil kejahatan pasangan suami istri ini turut pula diamankan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah (Polda) Banten Komisaris Besar Polisi Aldrin Hutabarat menjelaskan, kedua tersangka ini adalah penjahat yang tidak hanya jadi target Polda Banten.

“R dan S juga masuk dalam DPO Polda Jawa Barat dan Jawa Tengah karena dugaan kasus yang sama,” jelasnya saat ekspos Jatanras di Mapolda Banten, Selasa (22/5/2017). (*)

Pencuri Rumah KosongPolda BantenTersangka
Comments (0)
Add Comment