Pasangan Ulum-Eki Penuhi Syarat Maju Pilkada Kabupaten Serang

SERANG – Pasangan Nasrul Ulum dan Eki Baihaki sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serang pada Pilkada 2020 telah penuhi syarat pendaftaran oleh KPU Kabupaten Serang.

Ketua KPU Kabupaten Serang, Abidin Nasyar menyatakan, berkas persyaratan pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serang, Nasrul Ulum dan Eki Baihaki diterima dan memenuhi persyaratan.

Baca juga: Ulum-Eki, Paslon Penantang Tatu Daftar ke KPU Kabupaten Serang

Pasangan penantang Ratu Tatu Chasanah dan Pandji Tirtayasa ini daftar ke KPU dengan didampingi oleh pimpinan partai serta diiring oleh para pendukung.

Ulum-Eki sebelum daftar ke KPU telah mendeklarasikan diri untuk siap maju pada kontestasi politik tersebut.

Usai dinyatakan dokumen pendaftaran lengkap, Nasrul-Eki langsung disambut oleh para pendukung di halaman KPU Kabupaten Serang, Minggu (6/9/2020).

“Persyaratan kita sudah dinyatakan lengkap,” seru Ulum yang disambut meriah oleh para pendukungnya. (*/Faqih)

Demokrat - GerindraPilkada Kabupaten Serang 2020Ulum-Eki
Comments (0)
Add Comment