SERANG – Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (DinkopUKMPerindag) Kota Serang memastikan pelaksanaan Pasar Jegodan tahun 2026 akan dipusatkan di kawasan Pasar Lama Kota Serang.
Diketahui, Pasar Jegodan merupakan tradisi masyarakat Kota Serang yang rutin digelar satu hari menjelang Hari Raya Idulfitri.
Kegiatan ini menjadi ajang masyarakat untuk berbelanja kebutuhan lebaran sekaligus sarana menggerakkan ekonomi lokal.
Kepala DinkopUKMPerindag Kota Serang, Wahyu Nurjamil, mengatakan keputusan pemindahan lokasi ke Pasar Lama diambil setelah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian dan Dinas Perhubungan.
Menurutnya, lokasi lama di kawasan Kepandean dianggap kurang ideal karena berada di jalur arteri yang menjadi salah satu akses utama pemudik.
“Kalau di Kepandean, itu merupakan jalan arteri dan jadi jalur alternatif pemecah kemacetan saat mudik. Jadi kalau di sana diadakan Pasar Jegodan, dikhawatirkan akan mengganggu pengaturan lalu lintas,” ujar Wahyu, Senin (16/2/2026).
Lebih lanjut, Wahyu menjelaskan bahwa pemilihan Pasar Lama dinilai lebih strategis karena berada di dalam kota dan lebih mudah dikelola dari sisi keamanan serta pengaturan lalu lintas.
“Dengan diadakan di Pasar Lama, beban petugas jadi lebih ringan karena tidak mengganggu jalur utama. Selain itu, aktivitas ekonomi tetap bisa berjalan lancar,” jelasnya.
Untuk konsep pelaksanaannya, Wahyu menyebutkan Pasar Jegodan 2026 tidak jauh berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.
Kegiatan ini akan menghadirkan berbagai sektor usaha, mulai dari pedagang fesyen, kuliner, hingga pelaku usaha mikro.
“Kita libatkan para pedagang yang sebelumnya berada di kawasan Royal dan Kepandean, termasuk pedagang kuliner. Akan ada juga hiburan musik dan gimik acara untuk menarik pengunjung,” ungkapnya.
Terkait kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), Wahyu menegaskan bahwa Pasar Jegodan bukan semata untuk meningkatkan retribusi daerah, tetapi lebih kepada upaya menggairahkan kembali perekonomian masyarakat menjelang lebaran.
“Kalau PAD ya tetap ada dari retribusi harian seperti biasa. Tapi yang paling utama adalah bagaimana kegiatan ini bisa menggerakkan ekonomi para pedagang kecil dan UMKM,” pungkasnya.***