SERANG – Geram melihat kondisi Pasar Rau yang semakin krodit, Ketua DPRD Kota Serang, Subadri Usuludin menghadirkan instansi yang berwenang di pasar induk terbesar di Kota Serang, Kamis (20/4/2017).
Banyaknya pedagang yang yang saat masih mengunakan bahu sampai badan jalan di sekitaran Pasar Induk Rau (PIR) dirasa Subadri membuat semrawut pasar yang dibangun sekitar tahun 2.000 an tersebut.
Untuk menyelesaikan hal tersebut DPRD Kota Serang memanggil OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait, dan juga pihak TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Serang, manajemen PT Pesona Banten Persada dan PT Banten Lestari sebagai pengelola pasar.
“Yuk saya tanya mau diapain pasar Rau ini? Saya ingin Pasar Rau ini jadi bersih dan tertib, itu saja saya ingin,” kata Subadri saat sambutan dalam rapat, Kamis (20/4/2017).
Ketua DPRD Kota Serang berharap semua elemen di Pasar Rau bisa berjalan sesuai aturan sebagaimana mestinya.
“Kalau trototar harus kembali jadi trototar, kalau jalan ya difungsikan jadi jalan, terminal juga harus diaktifkan lagi biar angkot tidak sembarangan ngetem bikin macet pasar,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kota Serang, Ahmad Benbela mengaku kewenangan pasar sudah diserahkan kepada pihak ketiga sehingga yang bertanggung jawab atas kesemrawutan tersebut adalah dua perusahaan yang telah bekerjasama.
“Dua perusahaan mitra yang harus bertanggungjawab, meskipun kami tahu dua perusahaan ini masih kurang orang buat mengatur ini semua,” ujarnya.
Berkaitan dengan parkir, Dishub Kota Serang ingin lantai atas Pasar Rau dimaksimalkan fungsinya sebagai lahan parkir roda dua, hal ini selain untuk mengurangi krodit parkir di halaman pasar, juga untuk menambah pembeli bagi pedagang yang berada di lantai atas.
“Parkir R2 diatas biar yang jualan diatas juga dapat pembeli, kalau ada pembeli mereka tidak akan turun ke bawah dan jualan di trotoar lagi,” katanya. (*)