SERANG – Puisi Sukmawati Soekarnoputri yang dibacakan dalam acara 29 Tahun Anne Avantie Berkarya di Indonesia Fashion Week menuai kontroversi. Pasalnya, puisi tersebut dianggap menista agama karena menyinggung azan dan cadar.
Kecaman pun datang bertubi-tubi. Bahkan ia juga dilaporkan ke polisi karena penistaan agama. Puisi Sukmawati yang berjudul ‘Ibu Indonesia’ mendapat sorotan publik. Syair pada puisi tersebut dinilai melecehkan dan menistakan agama, khususnya agama Islam.
Menanggapi persoalan tersebut, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Serang pun turut menyesalkan kata yang ada di dalam puisi tersebut.
Disampaikan Ketua PCNU Kota Serang, KH Matin Syarkowi, bahwa pihaknya menyesalkan persoalan tersebut, namun ia meminta kepada semua umat Islam untuk tetap bertabayyun menyikapinya.
“Menyesalkan, kenapa adzan, kenapa tidak yang lain. Tapi karena itu puisi, maka kita harus Tabayyun kepada orang yang baca puisinya,” ucapnya usai gelaran diskusi Forum Bintang Sembilan, Rabu (4/3/2018).
“Ini kan persepsi, karena itu bahasa puisi. Dan bisa saja itu terjadi di daerah lain,” imbuhnya.
Ia pun menghimbau kepada umat Islam khususnya warna NU untuk tidak berlebihan menyikapinya. Mengingat persoalan tersebut yang sudah sampai ke ranah hukum, dan meminta agar umat Islam menyerahkan sepenuhnya kepada aparat hukum untuk menindaklanjutinya.
“Ini kan sudah sampai ke ranah hukum, maka berikan kepercayaan kepada aparat hukum,” ujarnya.
Ia pun menghimbau agar persoalan tersebut untuk tidak dibesar-besarkan sehingga ada gerakan-gerakan yang dilakukan untuk memobilisasi massa.
“Jangan sampai ini digoreng lagi menjadi gerakan bela Islam dan bela lain-lainnya. Percayakan saja kepada hukum. Ingat, memaksa kepada hukum juga bukan sikap yang baik,” tandasnya.
KH Matin Syarkowi pun mengungkapkan penyesalan dan kekecewaannya terhadap isi puisi tersebut yang mengakibatkan terjadinya polemik yang terjadi.
“Kita menyesal terhadap puisi itu. Tapi sekali lagi, makna dibalik puisi itu apa? Itu bahasa puitis, dan perlu pemahaman mendalam untuk memaknainya,” jelasnya.
Ia pun mempersilahkan kepada pihak-pihak yang merasa tidak puas terhadap persoalan itu untuk membawanya ke jalur hukum, namun ia tetap meminta kepada seluruh warga NU baik di Serang ataupun yang berada di Banten untuk tidak emosional dalam menyikapinya.
“Mari kita tunjukkan bahwa kita masyarakat beradab. Kalau ada yang tidak beradab, maka kita lawan dengan cara beradab, jangan balas dengan cara tidak beradab lagi,” tandasnya.
Lebih lanjut PCNU Kota Serang mendukung apabila persoalan tersebut dibawa ke jalur hukum, namun tidak mendukung kalau persoalan tersebut ditempuh dengan cara demonstrasi yang dikhawatirkan disisipi unsur politik didalamnya.
“Apalagi yang bersangkutan sudah minta maaf, dan kita berikan maaf, kita doakan agar beliau mendapat hidayah,” tuturnya.
“Kita hindari demo-demo dan pengerahan massa, yang nanti bisa jadi gorengan politik,” lanjutnya.
Terakhir, Ketua PCNU itu pun mengingatkan bahwa di tahun 2018 ini merupakan tahun politik. Yang dikhawatirkan ada oknum-oknum yang ingin memecah belah umat dengan memanfaatkan situasi yang terjadi di masyarakat.
“Ingat ini tahun politik, yang nanti bisa memecah umat. Karena perpecahan umat terjadi karena sikap emosional yang didalamnya ada unsur politik,” tutupnya. (*/Ndol)