LEBAK – Menyikapi maraknya Narkoba di kalangan pelajar, membuat Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten menggelar sosialisasi bahaya Narkoba kepada para siswa tingkat SLTA.
Acara tersebut bertempat di Gedung Sugri Rangkasbitung, Jum’at (15/8/2017).
Sosialisasi yang dihadiri pelajar SMKN Setiabudhi Rangkasbitung ini, membahas tentang bahayanya Narkoba masuk ke kalangan para pelajar dan rehabilitasi untuk pecandu Narkoba.
Kepala Bidang Rehabilitasi BNNP Banten AKBP Agus Mulyana mengatakan, sosialisasi ini untuk mengimbau kepada para pelajar tentang bahaya Narkoba, karena banyak kalangan pelajar terjerumus dalam Narkoba.
“Apa itu pemakai ataupun penjual? Karena sudah kita ketahui, Narkoba sudah banyak jenis baru pada saat ini,” ucap Kepala Bidang Rehabilitasi BNNP Banten, AKBP Agus Mulyana.
Menurutnya, sosialisasi ini sangat penting untuk pencegahan Narkoba masuk di kalangan pelajar, sehingga para pelajar dapat berhati-hati dalam pergaulan yang bisa menjerumuskan mereka ke dalam tindak pidana Narkoba.
Selain itu, lanjut Agus, jika berkelanjutan Narkoba bisa menyebabkan kecanduan dan menjadi penyakit bila tidak terpenuhi.
“Jadi, yang sudah terlanjur kecanduan Narkoba tidak usah takut datang ke BNN untuk direhabilitasi. Disini kita terbuka bagi yang ingin direhabilitasi,” tegasnya.
Agus menambahkan, di Banten ini masih rendah pengguna yang datang sendiri untuk direhabilitasi. Padahal pihak BNN hanya ingin membantu menyembuhkan untuk kelangsungan hidupnya. Jika di rehabilitasi dan pemakai masih saja menggunakan Narkoba, artinya akan ditindak secara hukum.
“Kita beri dua kesempatan untuk di rehabilitasi, jika masih saja memakainya kita akan menindak secara hukum,” tambahnya.
Sementara Yudhi, salah satu pelajar SMKN Setiabudhi Rangkasbitung mengungkapkan, sosialisasi ini sangat bermanfaat untuk dirinya, karena bisa mengetahui dan menghindari bahaya Narkoba di kalangan pelajar.
“Saya akan sosialisasikan kembali pada teman di sekolah yang tidak mengikuti acara sosialisasi ini, setidaknya saya bisa membantu generasi penerus bangsa atau pelajar untuk terhindar dari Narkoba,” tuturnya. (*)