SERANG – Sejumlah pedagang di Stadion Maulana Yusuf, Kota Serang, diduga masih menjadi korban pungutan liar (pungli) oleh oknum tak bertanggung jawab.
Besaran pungutan yang dibebankan kepada pedagang bervariasi, mulai dari Rp 50 ribu hingga Rp 200 ribu, yang semakin menekan keuntungan mereka yang sudah pas-pasan.
Salah seorang pedagang yang enggan disebutkan namanya mengaku resah dengan praktik ilegal tersebut.
“Keuntungan saja tidak seberapa, tapi tetap harus setor. Kami tentu resah, tapi mau bagaimana lagi?” ujarnya dengan nada pasrah saat ditemui di lokasi pada Selasa (25/3/2025).
Fenomena pungli ini bukan lagi rahasia umum. Bahkan, Aktivis Serang Raya, Kiki, yang juga merupakan warga setempat, menyatakan akan mengusut tuntas dugaan praktik yang melanggar hukum tersebut.
“Pungli ini dilakukan oleh oknum pengurus stadion. Saat ramai diperbincangkan, mereka tidak mengaku sebagai pengurus. Ketika saya tanyakan ke pihak Dispora, mereka justru menyebut pelakunya adalah orang luar,” ungkap Kiki.
Lebih lanjut, Kiki menekankan bahwa Dispora Kota Serang secara resmi tidak pernah memberikan izin atas praktik pungli di Stadion Maulana Yusuf.
“Para pedagang ini kasihan. Pemerintah harus turun tangan. Masa mereka yang mencari nafkah masih dibebani pungutan ilegal sebesar Rp50 ribu hingga Rp200 ribu?” tegasnya.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Serang terkait dugaan pungli yang terjadi di Stadion Maulana Yusuf. (*/Nandi).