SERANG – Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Dinkopukmperindag) Kota Serang, Wahyu Nurjamil, memastikan bahwa para pedagang di Pasar Tamansari telah sepakat untuk direlokasi tanpa tuntutan atau kesepakatan tambahan.
“Tanpa ada tuntutan atau kesepakatan apa pun, akhirnya pedagang menerima relokasi ini. Semata-mata karena kesadaran terhadap kebijakan dari PT KAI,” ujar Wahyu, Jumat (14/2/2025).
Menurutnya, relokasi ini dapat berjalan kondusif berkat kesadaran pedagang, kebijakan yang diterapkan PT KAI, serta edukasi yang diberikan kepada mereka.
“Alhamdulillah, hasil negosiasi kami dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Danramil, Kapolsek, dan PT KAI menunjukkan bahwa pedagang telah sepakat untuk melakukan pembongkaran secara mandiri dan menerima relokasi,” jelasnya.
Wahyu menambahkan, Pemkot Serang memberikan waktu dua hari bagi pedagang untuk pindah ke Pasar Kepandean serta menawarkan bantuan dalam proses pemindahan.
“Kami telah menawarkan bantuan agar proses pindahan lebih mudah dan cepat,” imbuhnya.
Ia juga mengapresiasi kerja sama semua pemangku kepentingan dan berharap agar para pedagang yang direlokasi tetap dapat berkembang.
“Mudah-mudahan para pedagang yang direlokasi bisa terus tumbuh dan sukses dalam usahanya,” pungkasnya.(*/Nandi)