SERANG – Kasus pembunuhan satu keluarga di Kampung Gegeneng, Desa Suka Dalem, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang, Selasa (13/8/2019) terus menemui titik terang. Pasalnya, saat ini kepolisian sudah mengantongi identitas terduga pelaku pembunuhan.
Direktur Reskrimum Polda Banten, Kombes Pol Novri Turangga mengungkapkan, dari penyelidikan dan pemanggilan 12 saksi yang pemeriksaan mulai dari keluarga, tetangga masyarakat sekitar untuk dimintai keterangan guna mengungkap pelaku pembunuh satu keluarga akhirnya membuahkan hasil.
Hasil pemeriksa sementara, diduga pelaku pembunuh satu keluarga tersebut adalah tentang korban.
“12 saksi sudah diperiksa, dari tetangga, keluarga dan warga sekitar, dan dari 12 diantaranya tetangga korban yang menjadi saksi diduga menjadi pelaku pembunuhan,” kata Direktur Reskrimum Polda Banten, Kombes Pol Novri Turangga, saat ditemui di Mapolda Banten, Sabtu (17/8/2019).
Namun, pihaknya terus mencari bukti-bukti dan petunjuk untuk memperkuat hasil penyelidikannya. “Kita sudah mengetahui cuma kita mau memastikan dengan memperkuat bukti-bukti,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, kasus pembunuhan satu keluarga di Kampung Gegeneng, Desa Suka Dalem, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang, Selasa (13/8/2019), terus dilakukan pengembangan. Kali ini pihak kepolisian berhasil mengantongi nama-nama yang diduga pelaku pembunuhan.
“Berkaitan dengan nama-nama yang diduga pelaku pembunuhan ada dua kelompok kemungkinan, yang pertama kita baru dapat satu nama yang kelompok ke dua ada dua nama. Maka kita akan pastikan dari dua kelompok itu mana saja yang menjadi pelaku pembunuhan,” kata Direktur Reskrimum Polda Banten, Kombes Pol Novri Turangga. (*/Ocit)