SERANG – Pasca Rapat Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten, (13/4/2017) lalu, Sekretaris Dewan (Sekwan) langsung mengirimi surat pengajuan pelantikan gubernur dan wakil gubernur Banten terpilih ke Kementerian Dalam Negeri.
Menurut penuturan Sekwan DPRD Banten A.E. Deni Hermawan pihaknya kini tengah menunggu kabar terkait waktu dan tempat pelantikan pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih, Wahidin Halim-Andika Hazrumy.
“Surat dan berkas pendukung lainnya sudah kami sampaikan ke Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (20/4/2017).
Namun meski demikian dirinya tidak bisa memastikan waktu dan tempat pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih.
“Tugas kami hanya mengirimkan saja, itu wewenangnya di Pak Presiden,” katanya.
Untuk memastikan waktu dan tempat tersebut, Sekwan secara intensif melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Sekretaris Negara.
“Kita kawal, komunikasi kami terus lakukan, Pak PJ Gubernur juga kan orang situ (Kemendagri-red),” imbuhnya.
Lebih lanjut terkait tempat pelantikan nantinya ada beberapa opsi, yaitu di gedung DPRD Banten atau di Istana Presiden.
“Kalau kami dimana saja siap, termasuk kalau nanti pelantikan nya di sini (DPRD Banten-red),” katanya.
Perihal waktu pelaksanaan pelantikan juga belum bisa dipastikan apakah nantinya, tapi melihat perkembangan menurut Deni kemungkinan dipercepat.
“Kayanya dipercepat, kasian juga Banten ini kan perlu akselerasi pembangunan, temen-temen fraksi pendukung pasangan, juga mengusulkan untuk dipercepat,” pungkasnya. (*)