Pelantikan WH-Andika Minta Dipercepat, Demokrat Surati Ketua DPRD Banten

SERANG – Pasca penetapan Pasangan Wahidin Halim dan Andika Hazrumy sebagai calon terpilih Pilgub Banten 2017, namun untuk kepastian waktu pelantikan pasangan yang diusung 7 partai tersebut belum juga terjadwal.

KPU Provinsi Banten telah menetapkan Wahidin Halim dan Andika Hazrumy sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten terpilih untuk Periode 2017-2022. Selanjutnya, proses pelantikan menunggu DPRD untuk diusulkan kepada Presiden RI melalui Menteri Dalam Negeri.

Atas dasar itu, Fraksi Demokrat DPRD Provinsi Banten menyurati Ketua DPRD Banten untuk mempercepat proses pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten terpilih periode 2017-2022. Surat yang ditandatangani Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Banten, M Nawa Said Dimyati dan Sekretaris Fraksi Demokrat DPRD Banten, H Imanudin Karis, akan disampaikan, Senin (10/4/2017).

“Ketua DPRD telah menerima berita acara penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten terpilih dari KPU. Kami berharap DPRD untuk mempercepat usulan untuk pelantikan,” kata Ketua Fraksi Demokrat DPRD Banten, M Nawa Said Dimyati, Minggu (9/4/2017).

Nawa mengatakan, pelantikan Wahidin Halim dan Andika Hazrumy sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Banten periode 2017-2022 harus dipercepat untuk mengisi kekosongan kepemimpinan di Provinsi Banten.

“Ini supaya Pemerintahan Provinsi Banten bisa berjalan dengan program dan visi baru. Proses pembangunan harus berjalan untuk kesejahteraan masyarakat Banten,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dalam hal pengusulan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten terpilih, DPRD Banten terlebih dahulu menggelar paripurna penetapan usulan kepada Presiden melalui Mendagri untuk melantik pasangan Wahidin Halim dan Andika Hazrumy menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Banten untuk periode 2017-2022.

“Berdasarkan aturan, DPRD Provinsi mengusulkan pengesahan dan pelantikan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, selambat-lambatnya dalam waktu lima hari sejak ditetapkan oleh KPU,” jelas Anggota DPRD Kabupaten Tangerang periode 2009-2014 ini.

Oleh karena itu, kata Nawa, secara resmi Fraksi Demokrat DPRD Banten menyurati Ketua DPRD Banten untuk mempercepat proses pengesahan dan mengusulkan pelantikan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten terpilih. (*)

DPRD BantenFraksi DemokratPelantikan Gubernur Terpilih
Comments (0)
Add Comment