SERANG – Calon nasabah mengeluhkan pelayanan fasilitas kredit dari Bank Indosurya Cabang Serang yang dianggap tidak jelas, dan kinerja manajemen bank tersebut yang tidak profesional dan tidak transparan.
Hal tersebut diungkapkan calon nasabah Bank Indosurya asal Menes, Ocik Rosihan Anwar, yang mengatakan bahwa dirinya merasa dipermainkan dan dirugikan, dalam proses mengajukan pinjaman ke Bank Indosurya.
Ocik menjelaskan kronologisnya, di awali saat dirinya mengajukan pinjaman ke Bank Indosurya sebesar Rp 1 miliar dengan jaminan sertifikat usaha Gedung Serbaguna dan Lapangan Futsal miliknya.
“Saya coba mengajukan pinjaman ke Bank Indosurya sejak awal Februari 2018 lewat salah satu pegawai atas nama Iwan Irawan sebesar Rp 1 miliar, setelah melalui berbagai proses, yang bersangkutan menginformasikan bahwa pengajuan saya hanya di approval sebesar Rp 495 juta,” ungkap Ocik kepada faktabanten.co.id, Selasa (22/5/2018).
“Saya sih terima aja kalau memang pencairan hanya sampai segitu, tapi Pak Iwan yang bilang bisa banding agar pengajuan saya bisa di angka Rp 1 miliar, bahkan dia bilang kalau saya bisa diapproval di angka Rp 1,2 miliar,” imbuhnya.
Ocik pun menjelaskan, bahwa dirinya sudah mendapat surat appraisal dari Bank Indosurya dan diminta untuk membayar uang appraisal sebesar satu juta rupiah kepada Bank Indosurya.
“Saya sudah dikasih surat appraisal, dan diminta untuk membayarnya Rp 1 juta, saya bayar. Karena Pak Iwan minta saya untuk segera membayar appraisal itu, dan bilang juga setelah dapat appraisal maka pencairan akan dilakukan di Minggu berikutnya,” jelas Ocik.
“Awalnya, saya sudah sampaikan ke Pak Iwan nggak usah banding kalau proses bandingnya susah mah, biar aja dicairkan sesuai yang di approval pertama sebesar Rp495 juta karena kan bisa saya top up nanti, dan Pak Iwan pun bilang siap,” tambahnya.
Namun semenjak Februari 2018 sampai sekarang (Mei 2018), justru pihak Bank Indosurya melalui Iwan Irawan selaku Relationship Manager (RM) Bank Indosurya tidak pernah memberikan konfirmasi dan klarifikasi lanjutan, terkait proses pengajuan pinjaman tersebut.
“Sejak saat itu, Pak Iwan saya SMS, saya WA, saya telepon tidak merespon sama sekali. Padahal saya cuma mau minta kejelasannya saja. Kok jadi gini,” keluh Ocik.
“Padahal dari awal pengajuan saya udah jujur terkait persoalan saya ada pinjaman di Bank lain, dan katanya itu harus dilunasin, saya lunasin. Pak Iwan juga yang menyarankan ke saya untuk pakai nama anak saya untuk pengajuan karena khawatir nama saya BI checking, saya turutin. Dan saat di awal pengajuan BI checking, dia bilang bagus,” paparnya.
Ocik pun menyayangkan bahwa kebijakan Bank Indosurya yang telah merugikan calon nasabah.
“Heran aja, kenapa sulit dihubungi. Ini udah berapa bulan nggak ada kejelasan. Kalau memang di approval kapan cairnya, kalau pun ditolak ya seharusnya konfirmasi ke saya dan jelasin ke saya,” tandasnya.
“Kalau alasannya karena BI checking, lah dia kan sudah bilang hasilnya bagus. Toh yang saya tau itu proses BI checking dilakukan diawal saat mau pengajuan, ini kan saya sudah disurvei, sudah menyerahkan persyaratan sesuai yang diminta, bahkan sudah dapat surat appraisal dan sudah bayar pula. Kalau seperti ini, jelas saya merasa dirugikan lah,” lanjutnya.
Sementara itu, pihak manajemen Bank Indosurya melalui Iwan Irawan pun memberikan klarifikasinya, dan membantah terkait tuduhan dari Ocik.
Menurut Iwan, calon nasabah (Ocik) tidak jujur kepadanya kalau ternyata memiliki dua fasilitas pinjaman pada bank lain.
“Kita cek BI, keluar hasil. Beliau nggak jujur itu ada dua pinjaman,” ucapnya saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (22/5/2018).
“Pas keluar cek BI, ternyata ada dua. Saya konfirmasi kok ada dua, dia bilang iya itu yang dipakai mertua atas nama saya. Saya syok, saya pikir jaminan yang mau dijaminkan ke kita, ternyata ada fasilitas yang salah satunya angkanya gede hampir satu miliar. Kan nggak bisa, kalau mau tetep jalan di kita kan harus dilunasi, nggak bisa dilunasin dana darimana kan besar,” imbuhnya.
Namun, Iwan mengungkapkan apabila proses pengajuan peminjaman yang dilakukan calon nasabah tersebut belum ditolak, dan dirinya mengakui merasa bersalah karena tidak memberikan konfirmasi kepada yang bersangkutan.
“Kalau ditolak sih belum, salahnya saya nggak bilang kalau pinjamannya nggak bisa diproses di kita. Harusnya saya kasih tahu, itu mungkin yang menjadikan beliau kecewa,” jelasnya.
Iwan beralasan kenapa dirinya tidak mencoba menghubungi pihak yang bersangkutan, karena dinilai penjelasan melalui telepon adalah tindakan yang tidak etis.
“Kalau pribadi saya, penjelasan melalui telepon itu nggak etis. Saya kurang sreg aja kalau konfirmasi lewat telepon,” dalihnya. (*/Ndol)