CILEGON – PT Wijaya Karya (Wika) selaku pelaksana proyek berjanji akan mulai membayarkan kompensasi penggantian lahan untuk pembangunan jalan tol Serang-Panimbang pada bulan Agustus 2017.
Jadwal ini tergantung pada proses inventarisasi, dimana jika progress tersebut sudah selesai pada bulan Juli mendatang.
Diketahui, pembangunan Tol Serang-Panimbang masih terkendala pembebasan lahan, pihak pengembang PT Wijaya Karya (Wika) mengakui saat ini progressnya baru 40 persen itupun baru sampai tingkat inventarisir.
Hal ini ditegaskan Direktur Utama Wika Serang, Entus Asnawi saat kunjungan Komisi IV DPR-RI di Hotel The Royale Krakatau, Rabu (3/5/2017).
Ia menyebutkan progress pembebasan lahan jika menurut dari UU Nomor 2 tahun 2012 pihaknya telah menyelesaikan 40 sampai 50 persen proses pembebasan lahan.
“Semua Kabupaten Kota yang dilewati Tol Serang-Panimbang ini telah melakukan inventarisasi, kecuali Pandeglang sesuai UU Nomor 2 tahun 2012 tahapan pembebasan nya yaitu Penlok, Sosialisasi, Inventarisasi, appraisal dan pembayaran,” ujarnya.
Sementara itu pihak pengembang juga sudah menyiapkan dana talangan untuk pembebasan lahan sebesar Rp 1,34 Triliun dan diproyeksikan pertengahan 2018 pembebasan lahan telah rampung.
“Akhir 2019 bisa jadi (rampung) kalau pembebasan lahan selesai di pertengahan 2018, bahkan Agustus sudah bisa pembayaran kalau Juli 2017 inventarisir lahan sudah selesai,” katanya.
Diketahui PT Wika menjadi 80 persen pemenang tender salah satu dari 13 Proyek Nasional yang ada di Banten, sementara 15 persennya dimenangkan oleh PT PP dan 5 persen lainnya Jababeka. (*)