Pembuatan e-KTP Lambat, Disdukcapil Kota Serang Didemo Mahasiswa

SERANG – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Serang melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang di Ciceri, Kamis (29/3/2018).

Aksi dilakukan sebagai bentuk kekecewaan mahasiwa terhadap kinerja pemerintah yang lambat dalam melakukan kinerjanya sebagai tempat pelayanan publik, sehingga mengakibatkan 10 ribu warga Kota Serang terancam tidak dapat memilih di Pilkada Kota Serang 2018.

Sebagai simbol kecewa karena tidak ditemui Kepala Disdukcapil Kota Serang, mahasiswa melemparkan pembalut ke Kantor Disdukcapil. Pembalut yang dicampur cairan merah tersebut berserakan di depan Kantor pelayanan dokumen kependudukan warga sehingga mencuri perhatian para staf yang sedang bertugas.

Pantauan wartawan faktabanten.co.id, aksi dimulai pukul 10.25 WIB, kegiatan dimulai dengan longmarch dari depan Kampus UIN Banten ke kantor Disdukcapil. Para mahasiswa bergantian menyampaikan aspirasinya secara bergantian.

Aksi dilanjutkan dengan sebar bunga tanda matinya usaha pemerintah dalam memperjuangkan hak rakyat.

Kemudian, perwakilan mahasiswa mencoba komunikasi dengan pihak Disdukcapil agar dapat bertemu dengan Kepala Dinas. Para mahasiswa bersikeras ingin bertemu Kepala Dinas Disdukcapil. Namun, pihak Disdukcapil tidak memberikan responnya.

Mahasiswa terus mencoba masuk ke Kantor Disdukcapil namun aksi mahasiswa dihadang oleh aparat kepolisian. Aksi saling dorong dan adu jotos antar mahasiswa dan aparat pun tidak dapat dihindarkan.

Koordinator Lapangan (Koorlap) aksi, Ahmad Ibnu Rizal, mengatakan, kegiatan aksi tersebut bukanlah yang terakhir kalinya, melainkan awal dari evaluasi para pemangku kebijakan. Yang kemudian, dibeberkan bahwa aksi pertama dilakukan di Kantor Disdukcapil karena dianggap sebagai awal mula polemik yang terjadi di masyarakat terkait lambatnya pembuatan KTP-el.

“Intinya kami tidak mau tahu, mohon kepada Disdukcapil untuk mempercepat pembuatn KTP-el, jangan sampai berdampak buruk terhadap masyarakat. Dalam proses pembuatannya, ada saudara kita yang menunggu 7 bulan bahkan 1 tahun, lalu kinerja Disdukcapil kemana?” katanya.

Ia berharap, ada pengaturan waktu yang terarah agar pembuatan KTP El bisa sesuai target. Terutama sebelum Penetapan daftar pemilih tetap (DPT) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang beberapa pekan kedepan.

Sementara itu, Ketua PMII Kota Serang, Abdul Rahman Ahdori, mengaku akan terus memperjuangkan hak-hak rakyat yang terus dibungkam oleh pemerintah.

Menurut Rahman, sebelumya PMII telah melakukan riset dan pada riset tersebut menunjukan kinerja Disdukcapil yang tidak dirasakan oleh warga Kota Serang.

“Kami juga akan evaluai KPU dan pemerintah pusat, agar KTP-el, bisa ada solusi terbaik,” ujarnya. (*/Ndol)

Aksi MahasiswaDinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)Kota SerangPerekaman E-KTP
Comments (0)
Add Comment