SERANG – Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofik menegaskan bahwa pemerintah telah menetapkan status kejadian khusus cemaran radiasi di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten, akibat temuan paparan zat radioaktif Cesium-137.
Dalam kunjungan lapangannya Selasa, (30/9/2025) Menteri Hanif menjelaskan bahwa Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Radiasi Cesium-137 telah bekerja hampir dua minggu dan menemukan 10 titik paparan radiasi dengan intensitas berbeda.
Dari jumlah itu, dua titik sudah berhasil didekontaminasi dan limbahnya ditempatkan sementara di gudang PT PMT, perusahaan yang diduga menjadi sumber pencemaran.
“Mulai hari ini seluruh kegiatan di kawasan Modern Cikande berada di bawah kendali Satgas Penanganan Radiasi Cesium-137. Aktivitas keluar-masuk akan diawasi melalui Radiation Portal Monitoring (RPM) yang segera dipasang. Sambil menunggu, pengawasan dilakukan manual menggunakan detektor milik BRIN, Bapeten dan Polri,” ujar Hanif.
Menteri Hanif menekankan bahwa seluruh material yang terkontaminasi tidak boleh keluar sebelum melalui proses dekontaminasi.
Pemerintah juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mendekati area yang sudah dipasangi tanda peringatan karena berbahaya bagi kesehatan.
Terkait pertanggungjawaban hukum, Kementerian Lingkungan Hidup menegaskan akan menggugat dua pihak:
PT PMT sebagai sumber lokal pencemaran dan PT Modernland selaku pengelola kawasan industri.
“Kedua pihak akan dituntut baik secara pidana maupun perdata sesuai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” jelasnya.
Pemerintah juga tengah menyiapkan fasilitas penyimpanan sementara (interim storage) limbah radioaktif di Cikande sesuai standar Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA).
Fasilitas ini ditargetkan mulai dibangun dalam satu bulan dan digunakan 1–2 tahun ke depan.
Adapun untuk penyimpanan jangka panjang (long term storage), direncanakan mulai dibangun pada tahun 2026.
Selain itu, Kementerian Kesehatan telah melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap warga sekitar.
Mereka yang terindikasi paparan akan mendapatkan pemantauan khusus, termasuk pemeriksaan Whole Body Counter (WBC) di fasilitas kesehatan rujukan.
“Semua sudah terkendali dengan sangat presisi. Masyarakat tidak perlu panik, namun tetap waspada. Pemerintah akan terus melakukan sosialisasi dan pemeriksaan kesehatan agar dampak radiasi ini dapat diminimalisir,” pungkas Menteri Hanif. ***