SERANG – Persoalan Kabupaten Serang terkait pelimpahan aset terus berlanjut. Bahkan, hingga saat ini belum ada tanda-tanda kapan selesainya proses pembangunan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang.
Seperti yang diketahui, Pemerintah Kabupaten Serang dalam menjalankan aktivitas kerjanya masih numpang di wilayah Kota Serang. Hal inilah yang kemudian menjadi alasan kuat tentang lambannya percepatan pembangunan Puspemkab.
Dalam situasi ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten, Dapil Kota Serang, Furtasan Ali Yusuf menjadi geram. Ia menilai Pemerintah Kabupaten Serang tidak serius untuk segera melimpahkan aset kepada Kota Serang.
“Enggak ada niat baik dari Kabupaten Serangnya, harusnya kan itu sudah diserahkan,” tegas Furtasan Ali, usai reses masa persidangan pertama di Cipocok, Kota Serang, Minggu (24/11/2019).
Furtasan Ali juga menjelaskan, Pemkab Serang saat ini masih mempertahankan aset tanpa memberikan kejelasan kepada Pemkot Serang.
“Jangan sampe digantung seperti ini, inikan digantung, padahal Kota Serang juga masih banyak yang ngontrak Kantor-kantornya.” jelasnya.
Di akhir pembicaraan, Furtasan juga mengharapkan adanya penyelesaian secara cepat, walaupun aset tersebut disewakan. Ia juga menilai saat ini Kota Serang sebagai Ibu Kota Banten tidak mempunyai identitas jika masih digantung soal pelimpahan aset.
“Jangan sampai nanti pergantian Walikota/Bupati masih gitu-gitu aja, berarti tidak ada progres,” katanya.
“Segera lah dituntaskan, jangan sampai ini terus berlarut-larut. Sebagai warga Kota Serang, saya berharap Kota Serang segera mempunyai wajah, wajahnya kan di Alun-alun,” pungkasnya. (*/Qih)