SERANG – Semakin pesat tumbuhnya industri kawasan Bojonegara yang terus berkembang merangsek, sehingga hal ini dikhawatirkan bisa menerabas ruang dan batas Cagar Budaya Gunung Santri yang berada di Desa Bojonegara, Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang ini.
Kekhawatiran yang sangat wajar kiranya bila melihat realitas yang terjadi saat ini di kawasan utara Kabupaten Serang tersebut. Adanya batas dan penataan tata ruang industri agar dilakukan oleh pihak pemerintah guna menjaga cagar budaya sekaligus objek pariwisata reliji Gunung Santri.
Sebagaimana diutarakan oleh salah satu tokoh masyarakat Gunung Santri Atoullah Ms, kepada faktabanten.co.id.
“Gunung Santri kan aset pemerintah sebagai Cagar Budaya yang harus dijaga, dirawat dan dikelola dengan manajemen pariwisata relijius, sekaligus penataan tata ruang karena di lingkungan proyek industri. Oleh karena itu, kepemimpinan pemerintahan di Desa Bojonegara harus bisa, mengerti, paham, peduli dan mampu mengambil keputusan tegas bersama masyarakat demi kemajuan lingkungan Desa yang maju, mandiri dan berwibawa sebagaimana posisi wilayah Desa Bojonegara sebagai Ibu kota Kecamatan dan Desa Pariwisata relijius,” ungkapnya.
Atoullah yang juga sebagai Sekjen DPP Bandrong Indonesia ini juga menyayangkan adanya eksploitasi alam yang semakin mendekati ke Desa-desa sehingga kalau tidak disikapi oleh pemerintah hal tersebut bisa berdampak pada kenyamanan dan kesehatan masyarakat.
“Seperti kita ketahui bersama bahwa laju industri semakin pesat, eksploitasi alam semakin masuk ke wilayah-wilayah pedesaan sehingga penting untuk pemerintah Kabupaten Serang agar memberi ruang batasan agar warga masyarakat merasakan tempat tinggal yang nyaman dan sehat,” terangnya.
Pihaknya juga berharap adanya peningkatan layanan kesehatan di wilayahnya.
“Sekaligus harus ada peningkatan pelayanan kesehatan. Karena diketahui beberapa aktifitas industri sudah tentu menimbulkan dampak-dampak kesehatan atau menghasilkan limbah,” tandasnya. (*/Ilung)