Pemkab Serang Gelar Festival Silat Kaserangan 2022

 

SERANG – Pemerintah Kabupaten Serang melalui Dinas Pemuda Olahraga Dan Pariwisata Kabupaten Serang menggelar acara festival silat jurus kaserangan yang diselenggarakan di Pantai Florida Cinangka, Kabupaten Serang, Sabtu (16/7/2022).

Medy Subandi selaku ketua pelaksana festival silat jurus Kaserangan mengatakan di tahun 2022 ini dilaksanakan atas dasar kerjasama antara IPSI Kabupaten Serang dan Disporapar Kabupaten Serang.

”Kegiatan ini ada pelantikan pengurus IPSI Kabupaten Serang, dimana IPSI Kabupaten Serang pada hari ini dilantik dalam rangka penguatan dan pengukuhan organisasi,” tuturnya.

Medy Subandi mengatakan acara festival silat jurus kaserangan sekaligus launching buku silat mulok kaserangan, karena dalam ajaran baru ini jurus silat kaserangan sudah harus masuk ke sekolah dan sudah menjadi pelajaran wajib untuk dilaksanakan di Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Serang.

”ke depan jurus silat kaserangan akan ada ke jenjang yang lebih tinggi, jurus kaserang satu itu mulok untuk SD dan SMP, ke depan akan kami rumuskan kembali jurus kaserangan kedua yang targetnya SMS sampai ke perguruan tinggi,” ujarnya.

“Jurus kaserangan yang pertama ini jurus yang berbentuk tradisi, nanti ke depan ada berbentuk bela diri, kalau ada sekolah SD dan SMP yang tidak mengikuti mulok jurus silat kaserangan kita akan koordinasikan dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Serang bahwa ada sekolah yang tidak mau mengikuti program mulok jurus silat Kaserangan, jurus silat Kaserangan ini sudah memiliki hak cipta pada tahun 2022 ini,” tambahnya.

Di tempat yang sama Beni kusnandar mengatakan festival silat jurus kaserangan 2022 yang tahun lancar digelar.

“Alhamdulillah menjadi bagian bagaimana Kami Disporapar Kabupaten Serang memberikan event-event tambahan, event alternatif untuk meningkatnya wisatawan di Anyer dan Cinangka, ujarnya.

”Tentunya kami berharap bahwa jurus silat kaserangan ini menjadi bahan pembinaan festival ini, pembinaan untuk pesilat-pesilat di peguron sehingga mereka sudah dua tahun ini berhenti dan saat ini ditampilkan kembali sehingga mudah-mudahan tidak lupa dan dapat mengembangkan jurus silat kaserangan tersebut,” tuturnya.

Lebih lanjut, Beni mengatakan jurus silat kaserangan sudah ditetapkan menjadi HAKCI ( Hak Cipta ) dan langsung penciptanya Ibu Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah harus menjadi pemicu, pemicu dalam arti seluruh peguron bagaimana menjaga, melestarikan, dan mengembangkan untuk jurus silat kaserangan ini untuk jurus silat kaserangan ini semakin berkembang, semakin maju, semakin tersosialisasikan di seluruh Kabupaten Serang, Provinsi Banten bahkan nasional.

”Buktinya tahun ini jurus silat kaserangan dengan segala keterbatasan bisa mengundang dari provinsi-provinsi lain dan Kabupaten/Kota yang lain di Provinsi Banten, provinsinya memang tidak banyak baru DKI, Jabar, dan Lampung tapi ini sudah memperlihatkan perkembangan yang luar biasa dimana peserta dari DKI, Jabar, dan Lampung harus menampilkan silat kaserangan sehingga ini menjadi bahan, menjadi akar bagaimana silat kaserangan bisa dikenal di Nasional,” tutupnya. (*/Fachrul)

Comments (0)
Add Comment