Pemkab Serang Genjot Program Rutilahu 2026, Target Tembus 1.000 Unit Lebih

 

SERANG – Pemerintah Kabupaten Serang melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) menargetkan pembangunan lebih dari 1.000 unit Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) sepanjang tahun 2026.

Program ini menjadi bagian dari upaya percepatan pengentasan kemiskinan dan peningkatan kualitas hunian warga kurang mampu di Kabupaten Serang.

Sekretaris Dinas Perkim Kabupaten Serang, Iim Rohimudin, mengungkapkan bahwa berdasarkan pendataan awal terdapat sekitar 8.000 unit rumah yang masuk kategori Rutilahu.

Namun setelah dilakukan verifikasi dan validasi lapangan, jumlah tersebut menyusut menjadi 3.081 unit yang dinilai memenuhi syarat untuk menerima bantuan.

“Setelah diverifikasi sesuai kriteria, yang benar-benar layak menerima bantuan sebanyak 3.081 unit,” ujarnya, Senin (23/2/2026).

Realisasi pembangunan Rutilahu dilakukan secara bertahap dengan dukungan berbagai sumber pembiayaan. Untuk tahun ini, bantuan dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman ditargetkan sebanyak 400 unit.

Selain itu, melalui APBD Kabupaten Serang, dialokasikan pembangunan 312 unit Rutilahu.

Dukungan tambahan juga datang dari program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dan Baznas yang diperkirakan menyasar 50 hingga 60 unit rumah.

Pemkab Serang memastikan seluruh tahapan pembangunan dapat berjalan sesuai rencana pada tahun anggaran 2026.

Iim menegaskan, unit rumah yang belum terakomodasi pada tahun ini akan kembali diusulkan pada tahun berikutnya. Bahkan, pemerintah daerah berencana meningkatkan target pembangunan setiap tahun.

“Kalau tahun ini sekitar 1.000 unit, ke depan bisa ditingkatkan menjadi 1.500 unit atau lebih. Targetnya akan terus kita naikkan secara bertahap,” jelasnya.

Untuk mendukung percepatan tersebut, Pemkab Serang juga telah mengajukan proposal pembangunan hingga 3.000 unit Rutilahu ke pemerintah pusat.

Khusus alokasi APBD 2026, pembangunan 312 unit Rutilahu diperkirakan menelan anggaran antara Rp6,5 miliar hingga Rp7 miliar. Besaran bantuan per unit bervariasi, tergantung tingkat kerusakan rumah.

“Estimasi biaya berkisar Rp25 juta sampai Rp30 juta per unit, tergantung kondisi rumah di lapangan,” terangnya.

Penerima bantuan diprioritaskan bagi warga dengan tingkat kesejahteraan desil 1 dan 2, serta dimungkinkan hingga desil 4 sesuai regulasi yang berlaku.

Selain kondisi bangunan, aspek legalitas dan ketersediaan lahan juga menjadi pertimbangan dalam proses penyaluran bantuan.

Program Rutilahu ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas hunian masyarakat serta mendukung terciptanya lingkungan permukiman yang lebih layak dan sehat di Kabupaten Serang.***

Comments (0)
Add Comment