SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang bersama DPRD Kabupaten Serang menyatakan komitmennya untuk mengalokasikan insentif bagi para guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) Swasta di wilayah tersebut, yang jumlahnya mencapai 1.141 orang.
Alokasi dana insentif ini akan dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Serang untuk tahun anggaran 2026.
Komitmen tersebut terungkap dalam forum audiensi yang digelar antara Forum Komunikasi SMP Swasta (FKSS) Kabupaten Serang dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Serang di Aula KH. Syam’un pada Senin, (1/9/2025)
Acara ini dihadiri oleh Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas, Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum, Sekretaris Daerah Zaldi Dhuhana, serta sejumlah kepala OPD terkait.
FKSS dalam pertemuan tersebut menyampaikan permintaan kepada Pemkab dan DPRD agar insentif untuk guru-guru SMP swasta di 29 kecamatan dapat didanai melalui APBD.
“Saya mewakili Ibu Bupati dalam menjalin silaturahmi dengan FKSS. Kami sangat terbuka terhadap ide-ide yang membangun demi memperkuat peran sekolah swasta dalam kemajuan pendidikan di Kabupaten Serang,” ujar Najib Hamas.
Ia menambahkan bahwa terdapat sekitar 108 SMP swasta di Kabupaten Serang yang telah memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas pendidikan, khususnya bagi masyarakat setempat.
Terkait permintaan insentif dari FKSS, Najib menyebut bahwa pengurus FKSS akan membahas secara teknis bersama Komisi II DPRD dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) untuk menyusun rincian kerja sama dalam bentuk nota kesepahaman (MoU).
“InsyaAllah anggaran untuk insentif akan dialokasikan, namun teknis pelaksanaannya akan didiskusikan lebih lanjut. Kami akan meminta kesediaan Ibu Bupati untuk penandatanganan MoU tersebut di waktu yang akan dijadwalkan kemudian,” jelas Najib.
Meski sudah dipastikan akan ada alokasi dana pada tahun 2026, namun besaran insentif per guru masih belum ditentukan. Hal ini masih menunggu hasil diskusi antara tim kecil FKSS, Dindikbud, dan Komisi II DPRD.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum, yang menyampaikan apresiasi terhadap dedikasi para guru SMP swasta.
“Kami tentu akan mengakomodasi anggaran ini di tahun 2026. Namun nilai insentifnya masih perlu disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah,” ujar Bahrul Ulum.
Sementara itu, Ketua FKSS Kabupaten Serang, Ijet Supadji, menjelaskan bahwa saat ini terdapat 1.141 guru SMP swasta yang terdata dalam sistem Dapodik.
Namun, guru yang terikat langsung dengan sekolah swasta atau “guru induk” berjumlah sekitar 800 orang.
“Jumlah yang kami usulkan sebanyak 1.141 guru untuk menerima insentif. Namun, nanti akan didiskusikan dengan Dinas Pendidikan apakah semuanya akan disetujui atau hanya guru induk. Yang jelas, kami berharap besaran insentifnya setara dengan guru sekolah lainnya, yakni Rp300 ribu,” ungkapnya. (*/Fachrul)