SERANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang menargetkan pendapatan daerah dari sektor pajak naik sampai dengan 10 persen.
Hal itu dikarenakan sejumlah pajak diprediksi akan mengalami peningkatan, Pemkab Serang juga akan menerima tambahan pajak dari sektor yang sebelumnya sempat dihentikan penarikannya.
Kabid Penagihan, Pemeriksaan dann Verifikasi pada Bapenda Kabupaten Serang, Nizamudin Muluk mengatakan bahwasanya pada 2024 ini Pemkab Serang kembali menaikan target pendapatannya, karena menyesuaikan dengan propisional potensi pendapatan dari sektor pajak.
“Target 2024 kita (Bapenda) mengalami kenaikan kembali sesuai proporsional potensi pajak di Kabupaten Serang,” ucapnya kepada wartawan, Kamis (11/1/2024).
Memang banyak sekali kenaikan ucap Nizam, contoh pada Pajak Penerangan Jalan (PPJ) PLN yang mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan target pendapatan tahun 2023.
Hal itu salah satunya karena adanya pemasukan dari PPJ Non PLN sekitar Rp32 miliar yang masuk kembali. Sehingga, itu menambah potensi pendapatan di tahun 2024 ini.
Lebih lanjut, Nizam mengungkapkan bahwa tidak hanya PPJ PLN yang mengalami kenaikan. Dan di tahun 2024 ini hampir rata-rata mengalami kenaikan untuk semua jenis pajak.
“Termasuk hotel juga mengalami kenaikan, kemudian juga restoran mengalami kenaikan,” ungkapnya.
Nizam menjelaskan, target di tahun 2024 naik 10 persen dari apa yang ditargetkan pada tahun 2023.
“Adapun target yang ditetapkan yakni lebih besar dari Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah (APBD) murni Kalau dari APBD perubahan kita turun,” pungkasnya. (*/Fachrul)