Pemkot Serang Musnahkan 5000 Botol Miras Hasil Razia

SERANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota musnahkan ribuan botol minuman keras (Miras). Pemusnahan ini merupakan rangkaian dalam menyambut hari jadi Kota Serang yang ke-12.

Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP Kota Serang Tb Yassin mengatakan, pemusnahan miras kali ini merupakan hasil dari giat razia yang dilakukan beberapa pekan lalu di warung-warung jamu dan pertokoan di Kota Serang. Selain itu, pemusnahan inipun merupakan rangkaian penyambutan hari jadi Kota Serang.

“Kami melakukan razia miras dari bulan Juni hingga Juli sebagai rangkaian dalam menyambut HUT Kota Serang ke-12,” kata Yasin saat ditemui usai pemusnahan miras di Puspemkot Serang, Senin (5/8/2019).

Dari razia itu, lanjut Yasin, pihaknya berhasil menyita ribuan botol minuman keras dari berbagai merk. Tak hanya itu, razia miras merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 tahun 2010 terkait penyakit masyarakat (Pekat).

Selain itu Yassin mengungkapkan bahwa operasi miras ini dilakukan sejak bulan Juni sampai akhir bulan Juli 2019. Dan miras yang sudah dikumpulkanya ada sekitar 5000 botol.

“Ada 5000 botol yang dimusnahkan dan kedepannya Pol PP akan terus melaksanakan patroli seminggu 2 kali untuk mengurangi miras di Kota Serang,” tandasnya (*/Qih)

MirasPemkot Serang
Comments (0)
Add Comment