SERANG – Wakil Gubernur (Wagub) Banten Andika Hazrumy memimpin Rapat Koordinasi Penataan Kawasan Penunjang Wisata (KPW) Banten Lama, didampingi Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Banten Ino S Rawita, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Banten, dengan Walikota Serang Syafrudin beserta jajaran OPD Pemerintah Kota Serang, bertempat di Ruang Transit Pendopo Gubernur, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, Rabu (9/1/2019).
Wagub mengharapkan, program revitalisasi Banten Lama bisa dilakukan dengan sinergitas antara Pemrov Banten dan Pemkot Serang agar penyelesaian cepat terpenuhi. Sehingga kawasan Banten Lama menjadi kawasan strategis khususnya wisata religi yang ada di Pemprov Banten.
Inisiasi revitalisasi Banten Lama dari Pemprov, lanjutnya, menginginkan adanya ikon Banten yang harus dipertahankan yaitu kawasan wisata religi Banten Lama yang nyaman, bersih dan menjadi salah satu tujuan wisata utama di Banten.
Karena Banten Lama berada di wilayah Pemkot Serang yang juga sebagai etalase ibukota provinsi, maka tata ruang kota juga perlu dibenahi.
Lebih lanjut, Wagub mengaku yakin jika keberhasilan revitalisasi Banten Lama pada gilirannya akan mendorong kemajuan secara umum di Banten.
“Kota Serang ibaratnya sebagai etalase Provinsi Banten. Kalau kemajuan terlihat dan dirasakan dari sini, maka idealnya itu adalah representasi kemajuan Banten secara umum, dengan adanya semangat revitalisasi dan penataan kawasan cagar budaya ini, semoga Kawasan Kesultanan Banten Lama dapat menjadi tujuan pariwisata sejarah dan religi yang membanggakan Provinsi Banten,” ujar Wagub.
Berdasarkan hasil evaluasi sejak revitalisasi tahap I hingga kini, terang Wagub, analisa dan pemetaan perlu dilakukan ketika menghadapi beberapa kendala seperti keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang saat ini sudah masuk kembali kedalam kawasan Masjid Agung Banten Lama, pengelolaan sampah yang belum maksimal, pengaturan arus lalu-lintas kendaraan yang masuk-keluar kawasan yang masih semrawut.
Untuk itu percepatan revitalisasi tahap II akan segera dilakukan, agar permasalahan yang dihadapi cepat diatasi dengan baik. Maka dari itu, perlu disinergikan kembali koordinasi antara Pemprov Banten dengan Pemkot Serang agar program kerja, waktu, target dan tujuan revitalisasi segera terselesaikan dengan selaras.
Wagub mengharapkan dukungan penuh Walikota Serang agar penyelesaian KPW yang harus diprioritaskan Pemkot Serang hingga meminimalisasi permasalahan yang ada.
Perlu diketahui bersama, Pemerintah Pusat pada saat kunjungan Presiden ke Banten Lama, telah memberikan sinyal positif untuk membangun pasar baru yang dapat menampung para PKL yang ada di kawasan Banten Lama.
Wagub menyerahkan sepenuhnya kepada unsur OPD di Pemprov dan Pemkot terkait akan dibentuknya Badan Pengelola Kawasan Banten Lama, asalkan berdasarkan hasil kesepakatan kedua belah pihak yakni Pemprov dan Pemkot. Selain itu, pembentukannya juga harus segera dilakukan karena mendesak agar ada kejelasan siapa yang bertanggung jawab dalam pengelolaannya.
“Juga jangan lupa harus melibatkan TNI dan POLRI untuk merangkul dari segi keamanan,” terang Wagub.
Pj Sekda Pemprov Banten Ino S Rawita mengatakan, perlu dilakukan beberapa upaya untuk pengamanan aset yang sudah rampung agar tetap terjaga. Sehingga harus ada kesepakatan jadwal antara Satpol PP Pemprov dan Pemkot mengenai pengawasan kemanan, dan ketertiban.
“Kalau mungkin diusahakan pakaian bagi petugas pengawasan, kemanan, dan ketertiban (Satpol PP) diganti dengan menggunakan pakaian adat atau budaya jaman dahulu termasuk seragam adat bagi petugas kebersihan, untuk memunculkan ke khas begitu memasuki kawasan Banten Lama. Sementara itu untuk pembentukan Badan Pengelola Kawasan Banten Lama sejalan apa yang di sarankan Gubernur dan Wagub agar melibatkan TNI dan Polri dalam penanganannya,” tutur Ino.
Walikota Serang Syafrudin menerangkan, Pemkot Serang menyambut baik dengan adanya revitalisasi ini, dan siap untuk menjalankan perintah Pemprov Banten dalam rangka pelaksanaannya.
“Hanya saja nanti Badan Pengelola Kawasan Banten Lama, apakah mau dipegang sepenuhnya oleh Pemprov atau Pemkot hal ini harus ada kesepakatan bersama,” imbuhnya
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten M Yanuar melaporkan permasalahan yang saat ini dihadapi berikut langkah tindak lanjutnya adalah; 1) Penempatan petugas keamanan, ketertiban dan kebersihan diarea yang sudah dibenahi, 2) Percepatan KPW sebgagai kantong parkir dan tempat PKL, 3) Pembuatan rambu larangan dan petunjuk, 4) Penambahan tempat sampah di area strategis (dimana pengunjung sering berkumpul), 5) Percepatan penataan lanjutan sehingga menjadi satu kawasan yang indah, tertib dan aman, 6) Percepatan pembentukan badan pengelola kawasan Banten Lama. (*/Red)
[socialpoll id=”2521136″]