Pemudik Peserta BPJS Bisa Langsung Berobat di Rumah Sakit di Semua Lokasi

SERANG – Jelang musim mudik yang diperkirakan akan dimulai pekan depan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akan memberikan layanan mudik nyaman bagi peserta JKN-KIS di seluruh Indonesia.

Hal ini dikatakan Kepala Unit Manajemen Pelayanan Kesehatan Rujukan BPJS Kesehatan, Fahria Syawal, saat jumpa pers di KCU BPJS Kesehatan Serang, Kamis (15/6/2017).

Layanan ini diberikan kepada seluruh peserta JKN-KIS (KIS, Kartu BPJS Kesehatan, Kartu Askes, Kartu Jakarta Sehat dan Kartu Jamkesda).

Hal tersebut sebagai bentuk kepedulian dan demi kepuasan peserta dalam memperoleh layanan kesehatan dalam menghadapi Hari Raya Idul Fitri tahun 2017. Para peserta JKN-KIS yang sedang mudik lebaran tahun ini, dijamin bisa memperoleh pelayanan kesehatan dengan prosedur yang sederhana.

“Untuk prosedurnya, peserta JKN-KIS yang berada dalam kondisi darurat ataupun non darurat, dapat langsung berobat ke IGD rumah sakit terdekat yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan,” kata Fahria kepada wartawan.

Ia mengatakan, kebijakan tersebut berlaku dari tanggal 19 Juni 2017 sampai 2 Juli 2017, dan pelayanannya itu hanya berlaku bagi peserta yang mudik dan status kepesertaan aktif.

“Maka, mohon kiranya bagi peserta memastikan telah membayar iuran dan mengecek kepesertaannya,” terangnya.

Ia juga menegaskan, untuk memastikan kelancaran peserta, pihaknya telah menciptakan Aplikasi mudik BPJS Kesehatan yang dapat diunduh di Playstore.

“Diaplikasi itu, kami menyediakan nomor telepon, alamat kantor BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan, bisa tanya-jawab, dan berbagai info lainnya,” pungkasnya.

Untuk diketahui, secara keseluruhan, BPJS Kesehatan membuka posko mudik di delapan titik padat penduduk, yaitu Terminal Pulogebang Jakarta, Stasiun Kereta Bandung, Stasiun Yogyakarta, Terminal Tirtonadi Surakarta, Terminal Bungurasih Surabaya, Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar, Pelabuhan Gilimanuk Bali dan Pelabuhan Merak Banten yang hadir dari tanggal 21-24 Juni 2017. (*)

BPJS KesehatanMudik Lebaran
Comments (0)
Add Comment