SERANG – Warga Korban Gusuran Cikuasa dan Kramat Raya, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, memangkas rambutnya sampai botak, sebagai bentuk syukur atas ditetapkannya tersangka serta ditahanya Walikota Cilegon Tb Iman Ariyadi oleh KPK.
Siang tadi ratusan keluarga korban gusuran tengah menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Serang terkait sengketa kasus gusuran Cikuasa.
“Ada warga juga yang digunduli mas, sebagai bentuk syukur atas ditangkapnya Walikota Cilegon,” ungkap Neni, salah seorang warga Cikuasa kepada faktabanten.co.id saat akan menghadiri sidang lanjutan perkara Gusuran Cikuasa, Rabu (27/9/2017).
Warga menilai, apa yang dilakukan KPK sangat menggembirakan para korban gusuran.
“Kami sangat berterimakasih sekali kepada KPK, karena selama ini sudah setahun lebih kami (warga cikuasa-red) sangat menderita, dengan ditangkapnya Walikota Cilegon semoga dirinya (walikota-red) bisa merasakan penderitaan kami,” ungkap Neni.
Lebih lanjut, Neni berharap KPK dapat mengusut tuntas kasus korupsi di Cilegon.
“Tentunya harapan kami warga yang rumahnya dibongkar, dirusak sama walikota dan jajarannya, mereka ditindak secara tegas dan secepatnya yang belum ditangkap segera ditangkap, kami rakyat kecil bisa melihat bahwa di Cilegon ini sangat terselubung sekali,” harapnya kepada wartawan.
Sementara itu, Kuasa Hukum warga Korban Gusuran Cikuasa, Silvy S Haiz mengungkapkan, dengan ditangkapnya Tb Iman Aryadi ini salah satu bentuk pembuktian bahwa Tuhan mengabulkan doa-doa warga yang didzolimi.
“Ini adalah bentuk syukur masyarakat, ditetapkannya sebagai tersangka Walikota Cilegon, kami akan terus mengawal kasus tersebut dan agar di usut sampai tuntas,” tegas Silvy kepada wartawan. (*/Temon)