Pendaftaran Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang 2026–2031 Dibuka, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

 

SERANG — Pemerintah Kabupaten Serang melalui panitia seleksi resmi membuka pendaftaran calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Serang dari unsur masyarakat untuk masa bakti 2026–2031.

Rekrutmen ini dilakukan untuk mencari figur yang memiliki kompetensi dalam pengelolaan zakat serta mampu memperkuat peran BAZNAS dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Serang, Rochyan, menyampaikan bahwa kebutuhan pimpinan BAZNAS dari unsur masyarakat berjumlah lima orang. Proses seleksi dilaksanakan secara terbuka agar masyarakat yang memenuhi kriteria dapat berpartisipasi.

“Pemkab Serang membuka kesempatan bagi warga yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi calon pimpinan BAZNAS periode 2026–2031,” kata Rochyan, Jumat (13/3/2026).

Pendaftaran dibuka mulai 7 Maret hingga 27 Maret 2026. Calon pelamar diwajibkan membuat akun dan mengisi data melalui sistem daring SIMZAT milik Kementerian Agama.

Setelah registrasi online, peserta harus mengunggah sejumlah dokumen persyaratan, antara lain pas foto terbaru berlatar merah, KTP atau surat keterangan kependudukan, SKCK yang masih berlaku, surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter pemerintah, ijazah terakhir, serta pakta integritas.

Pelamar juga wajib melampirkan surat rekomendasi dari tokoh atau organisasi keagamaan serta dokumen berisi visi, misi, dan rencana program kerja apabila terpilih menjadi pimpinan.

Tahapan seleksi akan diawali dengan verifikasi administrasi pada 28–30 Maret 2026. Hasil seleksi administrasi dan jadwal tahap berikutnya diumumkan pada 1 April 2026.

Peserta yang lolos administrasi akan mengikuti seleksi kompetensi berupa tes pengetahuan dasar dan penulisan makalah pada 7 April 2026, dengan pengumuman hasil pada 13 April 2026.

Selanjutnya, tahap wawancara dijadwalkan berlangsung pada 15 April 2026. Pengumuman akhir calon pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang terpilih akan disampaikan pada 22 April 2026.

Rochyan memastikan seluruh proses seleksi dilakukan secara transparan, objektif, dan profesional oleh panitia.

Ia berharap seleksi ini menghasilkan pimpinan BAZNAS yang berintegritas dan mampu mengoptimalkan pengelolaan zakat demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Serang.

Pemerintah juga mengimbau para pelamar untuk membaca seluruh ketentuan dalam pengumuman resmi serta memastikan dokumen yang dipersyaratkan telah lengkap sebelum mendaftar.

Informasi terbaru terkait proses seleksi akan diumumkan melalui situs resmi Pemerintah Kabupaten Serang dan Kantor Kementerian Agama setempat. ***

Comments (0)
Add Comment