SERANG – Deputi Lingkungan Hidup, Rizal Irawan, memastikan pihaknya bersama tim lintas instansi masih melakukan penelusuran terkait penemuan radioaktif Cesium 137 di Kawasan Modern Cikande, Kabupaten Serang.
Tim yang tergabung dalam satuan tugas (satgas) gabungan ini telah bergerak lebih dari tiga minggu atas instruksi Menteri Lingkungan Hidup, Dr. Hanif Faisal Nurofi.
Rizal menjelaskan, satgas terdiri dari unsur Kementerian Lingkungan Hidup, BAPETEN, BRIN, Polri, termasuk tim Gegana KBRN.
Mereka telah menelusuri sejumlah titik setelah adanya informasi dari FDA Amerika yang mendeteksi kandungan radioaktif pada produk udang dari Indonesia.
“Memang ditemukan kandungan Cesium 137, namun jumlahnya hanya berkisar 60–114 Bq per kilogram. Itu jauh di bawah ambang batas yang ditetapkan Amerika Serikat yakni 1200 Bq per kilogram, maupun Indonesia sebesar 500 Bq per kilogram,” jelas Rizal, Kamis (11/9/2025).
Meski di bawah standar, pemerintah tetap bergerak cepat untuk memastikan sumber pencemaran.
Dari hasil pemeriksaan, kata Rizal, bahan baku udang dari tambak maupun laut Indonesia dinyatakan aman. Dugaan kontaminasi justru terjadi saat proses pengemasan.
“Tim menemukan adanya jejak kontaminasi pada blower dan ventilator di salah satu perusahaan, PT BME. Jadi bukan dari tambaknya, tapi kemungkinan terkontaminasi ketika proses pengemasan. Itu pun masih jauh di bawah standar,” terangnya.
Lebih lanjut, Rizal menyebut hasil penelusuran satgas mengarah ke PT PMT, sebuah perusahaan peleburan besi di kawasan yang sama.
Dua minggu lalu, BAPETEN menemukan material radioaktif di lokasi rongsokan yang ternyata berasal dari limbah scrap PT PMT.
“Setelah ditelusuri, PT BME kemungkinan besar hanya menjadi korban pencemaran. Sementara sumber utama terindikasi berasal dari limbah peleburan besi di PT PMT. Jarak antara PT BME dan PT PMT hanya sekitar dua kilometer,” tambahnya.
Rizal menegaskan, penanganan kasus ini tidak hanya melalui penelitian ilmiah, tetapi juga penegakan hukum. Saat ini, sejumlah saksi sudah dimintai keterangan dan proses hukum tengah berjalan di bawah koordinasi Bareskrim Polri bersama BAPETEN.
“Negara hadir. Kami pastikan lingkungan, masyarakat, dan produk perikanan tetap terjaga,” tutup Rizal. (*/Fachrul)