Penyandingan Data C Hasil Tingkat Kabupaten Serang, Suara PDIP Terkoreksi 380

SERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang menggelar Rekapitulasi dan penyandingan ulang data tingkat Kabupaten sebanyak 46 TPS yang ada di Kecamatan Baros.

Hal tersebut dilakukan sesuai dengan Amar putusan MK Nomor: 183-01-1416/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 yang menyandingkan ulang Data PDIP Perjuangan antara C hasil dengan D hasil DPR RI dapil Banten II.

Ketua KPU Kabupaten Serang Nasehudin mengatakan dari hasil penyandingan data tingkat Kabupaten Serang di 46 TPS dari kecamatan Baros suara PDIP terkoreksi 380.

“Berdasarkan penyandingan ini kan di kecamatan Baros ya yang terjadi di 46 TPS yang tersebar di 11 Desa ada perubahan angka di partai yang dimaksud (PDIP-red) sebanyak 380,” ucap Nasehudin kepada wartawan, Senin (8/7/2024).

Sehingga suara di Kabupaten Serang yang awalnya perolehan suara sah itu 894.945 menjadi 89.565 dan partai yang dimaksud (PDIP-red) yang awalnya adalah 89.751 kemudian setelah dilakukan penyandingan dan diperoleh hasilnya adalah 89.371 sehingga ada selisihnya 380,” tambahnya.

Nasehudin menuturkan selanjutnya akan dilakukan rekapitulasi di tingkat Provinsi Banten yang akan dilaksanakan pada 12-13 Juli 2024 mendatang.

“Sesuai dengan surat dinas KPU RI 1043 nanti KPU provinsi akan melakukan rekapitulasi jadi berjenjang tanggal 12-13 akan melakukan rekapitulasi,” tandasnya. (*/Fachrul)

Comments (0)
Add Comment