Perekaman E-KTP untuk Penduduk di Wilayah Perbatasan Banten Masih Terkendala

SERANG – Ditarget 100 persen capaian perekaman di tahun 2017 ini, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten masih kesulitan untuk melakukan program tertib administrasi kependudukan terutama untuk warga Banten terutama yang tinggal di daerah perbatasan.

DP3AKKB Provinsi Banten, mencatat ada 2,83 persen warga Banten yang belum melakukan perekaman hingga akhir Oktober 2017 ini.

Menanggapi permasalahan tersebut, Kepala DP3AKKB Provinsi Banten, Sitti Maani Nina, memanggil seluruh kepala dinas kependudukan di 8 kabupaten kota di Provinsi Banten, Rabu (8/11/2017).

“Rakor kita hari ini adalah untuk mengetahui bagaimana capaian perekaman KTP elektronik dan tertib administrasi kependudukan di Provinsi Banten,” tutur Nina, saat memberikan sambutan.

Pelaksanaan Pilkada 2018, Pilpres dan Pileg di 2019, menurut Nina, mesti ditanggapi serius karena akan ada ledakan pengurusan administrasi kependudukan oleh masyarakat di semua daerah.

Sementara itu dari 10 juta lebih penduduk di Provinsi Banten masih sekitar 2,82 persen atau sebanyak 213.264 jiwa yang belum melakukan perekaman, sehingga dikhawatirkan akan kehilangan hak-hak kewarganegaraannya termasuk hak politik.

“Aksebilitas terhadap kantor pemerintahan menjadi faktor utama masyarakat tidak melakukan perekaman, termasuk masyarakat yang tinggal di pulau-pulau terpencil seperti di Pulau Tunda dan Pulau Sangiang,” ujarnya.

Saat ini pihaknya melalui Disdukcapil daerah tengah melakukan pendataan dan pemetaan terhadap masyarakat yang belum melakukan perekaman.

Sementara itu, Asisten Daerah (Asda) 1 Bidang Kesra Pemprov Banten, Anwar Fuad, mengatakan permasalahan tersebut harus segera ditangani.

Menurutnya, waktu satu tahun yang dimiliki harus dimaksimalkan untuk segera menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Ada 200 ribuan yang belum perekaman, diruangan ini kita harus selesaikan sekarang, yang perlu kita antisipasi Pileg dan Pilpres, saling tuding menuding nanti kalau kita terlambat mengantisipasi,” jelasnya.

Ia juga meminta instansi terkait yang membidangi terkait kependudukan ini untuk segera menganalisa dan mencarikan solusi agar, seluruh masyarakat Banten di 2018 nanti telah memiliki dokumen kependudukan yang sah.

“Kita masih ada waktu untuk mengantisipasi, daerah 2018 paling tidak sudah menyiapkan anggaran, Kalau itu karena alatnya atau personnya kurang ya kita tambah,” pungkasnya. (*/Yosep)

DP3AKKB Provinsi BantenPerekaman eKTP
Comments (0)
Add Comment