Pesan Walikota Serang untuk Demonstran: Sampaikan Aspirasi Secara Baik, Jangan Rusak Fasilitas Publik

 

SERANG – Walikota Serang, Budi Rustandi, menyampaikan pesan kepada masyarakat, khususnya para demonstran, yang ingin menyuarakan aspirasinya di ruang publik.

Ia menegaskan, hak berpendapat harus diiringi tanggung jawab menjaga fasilitas umum yang merupakan milik rakyat.

Pesan tersebut disampaikan sebagai respons atas perusakan taman kota saat aksi unjuk rasa, yang menimbulkan kerugian hingga puluhan juta rupiah.

Pemerintah, kata Budi, menghormati sepenuhnya hak setiap warga dalam menyampaikan pendapat karena hal itu dijamin undang-undang.

Namun, ia berharap penyampaian aspirasi dilakukan dengan cara santun dan damai.

“Harapan besar saya, ketika ingin menyampaikan aspirasinya, boleh, tapi sampaikan secara lebih damai karena itu sudah diatur oleh undang-undang,” ujar Budi Rustandi, Selasa, (2/9/2025).

Lebih lanjut, ia menegaskan larangan keras terhadap tindakan perusakan fasilitas umum.

Menurutnya, taman, jalan, dan infrastruktur lainnya dibangun dengan uang pajak rakyat sehingga harus dijaga bersama.

“Saya berharap para demonstran bisa menyampaikan aspirasinya secara baik, damai, tertib, tidak mengganggu fasilitas negara, ketertiban umum, dan hak asasi manusia,” tegasnya.

Pemerintah Kota Serang berkomitmen memperbaiki kerusakan yang terjadi, meski Budi menyayangkan karena hal itu menghambat program penataan kota serta membebani anggaran daerah yang seharusnya digunakan untuk kepentingan publik lainnya.

Ia juga mengingatkan bahwa aksi anarkis dapat mengganggu stabilitas daerah, yang pada akhirnya berdampak pada kelancaran perekonomian serta aktivitas masyarakat Kota Serang. ***

Budi RustandiDemonstranWalikota Serang
Comments (0)
Add Comment