Petani di Kabupaten Serang Dapat Polis Asuransi dari Pemerintah

SERANG – Untuk mendorong kesejahteraan petani terhadap resiko gagal panen akibat perubahan iklim yang disebabkan bencana banjir, kekeringan, dan serangan hama, Pemerintah Kabupaten Serang memberikan asuransi pelindungan pertanian bagi petani di Kabupaten Serang, Kamis (19/10/2017).

Hal ini sebagai bentuk dukungan program swasembada pangan dan modernisasi pertanian sekaligus melalui Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) dan Asuransi Usaha Ternak Sapi (AUTS).

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menjelaskan, bantuan subsidi premi AUTP secara khusus diberikan sebesar 80 persen dari keseluruhan, sehingga premi asuransi yang dibayar oleh petani hanya sebesar Rp 36.000 atau sebesar 20 persen per hektar atau per musim tanam, petani yang mengasuransikan tanaman padinya akan mencegah ketergantungan mereka terhadap ‘tengkulak’. Sehingga kesejahteraan bisa tercapai dan produktivitas pertanian meningkat.

“Secara teknis, ganti rugi AUTP diberikan kepada peserta yang umur padinya sudah melewati 10 hari dengan intensitas kerusakan mencapai 75 persen dan luas kerusakan mencapai lebih dari 75 persen pada setiap luas petak alami dan besarnya ganti rugi diberikan Rp 6.000.000 per hektar per musim tanam. jika luas lahan yang diasuransikan kurang atau lebih dari satu hektar, maka besarnya ganti rugi dihitung secara proporsional,” jelasnya.

Tatu menuturkan, pemerintah Kabupaten Serang sudah memberikan bantuan bantuan Alsintan sebanyak 152 unit, antara lain traktor roda 2 sebanyak 109 unit, pompa air niagara 4 inch sebanyak 30 unit, rice transplanter (alat tanam padi) sebanyak 8 unit, alat tanam jagung dan kedelai sebanyak 5 unit yang diserahkan kepada brigade alsintan yang berada di 6 zona seperti di Kecamatan Cikande, Tanara, Kragilan, Pabuaran, dan Gunung Sari.

“Tujuan penyerahan Alsintan untuk membantu para petani di wilayah Kabupaten Serang untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas produk petani supaya hasil pertanian lebih meningkat dengan hasil yang lebih baik dan memuaskan,” tuturnya.

Kemudian, Tatu juga menyalurkan Kartu Tani Indonesia yang menjadi program pusat. Kartu multifungsi yang memuat informasi petani, lahan, kebutuhan sarana produksi pertanian (Saprotan), informasi panen, maupun sebagai kartu debit untuk penerimaan tabungan, pinjaman, subsidi maupun bantuan. Kartu tani bisa dijadikan sebagai kartu untuk para petani dalam mengakses kredit usaha rakya (KUR).

“Manfaat kartu tersebut untuk menyimpan data petani, memudahkan penyaluran kuota pupuk bersubsidi, distribusi pupuk subsidi dapat dilakukan secara proporsional sesuai dengan kebutuhan daerah masing-masing, sehingga memudahkan dalam mengakses pembiayaan kemitraan,” ujarnya, seraya mengatakan pembangunan dilaksanakan dengan mengandalkan sumber daya lokal yang bersikap mandiri, memanfaatkan kelembagaan yang ada dan mampu menggerakkan potensi masyarakat.

Selain itu, Kepala dinas Pertanian Kabupaten Serang Dadang Hermawan mengatakan, program tersebut menjadi prioritas dinas pertanian untuk membantu petani di Kabupaten Serang .

“Jika dihitung perusahaan asuransi tekor karena dilapangan ternyata banyak yang terkena masalah. Namun, karena untuk membantu petani maka program ini terus berjalan,” katanya sambil menambahkan hasil dari pertanian bisa bekerjasama dengan Dinas Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Serang untuk memasarkan hasil tani kepada masyarakat.

Kegiatan ini dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Serang Ratu Tatu Chasanah, Dandim 06/02 Serang Harry Praptomo, Kepala Dinas Pertanian Dadang Hermawan, Kepala Dinas Perdagangan Abdul Wahid. (*/David)

Dinas PertanianPemkab Serang
Comments (0)
Add Comment