SERANG – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi Banten memperkirakan tingkat hunian hotel turun di bawah 20 persen akibat dampak pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Darurat Jawa dan Bali
“Anjlok di bawah 20%. Bahkan di pesisir Pantai Anyer Carita TL peraihan sampai titik nadir rata rata 0% tingkat hunian,” kata Ketua Harian PHRI Banten, Ashok Kumar, saat dikonfirmasi Fakta Banten melalui Pesan WhatsApp, Selasa (6/7/20201).
Pemberlakuan PPKM Darurat Jawa dan Bali, kata dia, berdampak terhadap pembatalan secara mendadak yang dilakukan oleh para pengunjung hotel.
“Pembatalan sesuai kegiatan secara kolektif alias massal,” sebutnya.
Selain itu, kebijakan tersebut juga kata Ashok berpengaruh terhadap persentase karyawan yang bekerja di Hotel atau Work From Office (WFO). Setidaknya WFO diterapkan 50 persen.
“Mudah-mudahan PPKM Darurat ini untuk keselamatan bersama. Imbauan kami menjaga supaya kita bisa (menaati), karena di situ ada sanksi,” pungkasnya. (*/Faqih)