SERANG – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Serang menyoroti keras polemik pernyataan pimpinan DPRD Kabupaten Serang terkait pelantikan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang.
Ketidaksinkronan pernyataan antar pimpinan DPRD tersebut dinilai sebagai bukti gagalnya kepemimpinan Ketua DPRD Kabupaten Serang dalam mengonsolidasikan lembaga legislatif.
Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum, sebelumnya menyampaikan bahwa pelantikan pejabat di lingkungan Pemkab Serang dilakukan secara tergesa-gesa dan minim koordinasi.
Namun, pernyataan tersebut justru bertolak belakang dengan sikap pimpinan DPRD lainnya yang menyebut proses pelantikan telah berjalan sesuai prosedur, tidak terburu-buru, serta melalui tahapan panjang dan mekanisme yang berlaku.
Ketua PC PMII Kabupaten Serang, Refaldi Hendrika Bayu Putra, menegaskan bahwa kontradiksi terbuka di ruang publik tersebut mencerminkan lemahnya kepemimpinan Ketua DPRD dalam menjaga soliditas dan komunikasi kelembagaan.
“Kontradiksi terbuka ini bukan sekadar perbedaan pendapat, melainkan kegagalan Ketua DPRD dalam menjaga disiplin komunikasi dan sikap kelembagaan DPRD,” kata Refaldi dalam keterangan resmi yang diterima media, Senin (12/1/2026).
Menurut PMII, Ketua DPRD Kabupaten Serang gagal menjalankan perannya sebagai pemimpin kolektif-kolegial.
Seharusnya, Ketua DPRD mampu memastikan setiap pernyataan yang disampaikan ke publik merupakan sikap resmi lembaga, bukan opini personal yang berpotensi menimbulkan kegaduhan dan kebingungan di tengah masyarakat.
“Ketika pimpinan DPRD saling membantah di ruang publik, maka yang runtuh adalah wibawa DPRD sebagai lembaga pengawas pemerintah daerah,” tegas Refaldi.
PMII juga menilai inkonsistensi sikap pimpinan DPRD berpotensi melemahkan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.
Kondisi tersebut dinilai membuka ruang kompromi politik yang dapat mengabaikan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“DPRD yang tidak solid hanya akan menjadi stempel kebijakan, bukan penyeimbang kekuasaan,” lanjutnya.
Atas kondisi tersebut, PMII Kabupaten Serang mendesak Ketua DPRD untuk bertanggung jawab secara moral dan politik atas kegagalan komunikasi internal yang terjadi di tubuh DPRD.
“PMII mendesak evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinan Ketua DPRD, termasuk penataan ulang mekanisme pengambilan sikap kelembagaan agar polemik serupa tidak kembali terulang,” ujarnya.
PMII menegaskan bahwa kritik yang disampaikan merupakan bentuk kontrol sosial mahasiswa, bukan serangan personal. Kritik tersebut bertujuan menjaga marwah DPRD Kabupaten Serang serta memperkuat kualitas demokrasi lokal.
“Jika Ketua DPRD tidak mampu menyatukan sikap dan menjaga integritas lembaga, maka wajar jika publik mempertanyakan kapasitas dan legitimasi kepemimpinannya,” pungkas Refaldi. ***