Polemik Relokasi SMPN 4 Kota Serang, Budi Rustandi Tegaskan Belum Ada Rencana

SERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang memastikan belum memiliki kajian maupun rencana untuk merelokasi SMP Negeri 4 Kota Serang.

Wacana pemindahan sekolah yang sempat memicu penolakan dari wali murid, alumni, dan masyarakat sekitar itu dipastikan belum menjadi kebijakan pemerintah daerah, bahkan hingga 2029.

Kepastian tersebut disampaikan Walikota Serang Budi Rustandi saat menerima audiensi Komite Penyelamat SMPN 4 Kota Serang di Ruang Rapat Wali Kota Serang, Kamis (22/10/2026).

Dalam pertemuan itu, Budi menegaskan belum ada keputusan mengenai pemindahan sekolah maupun pengalihan fungsi lahannya menjadi kantong parkir.

“Alhamdulillah, kita sudah berdiskusi panjang lebar. Hari ini saya belum ada kajian. Tahun 2027, 2028, bahkan sampai 2029 pun kita belum ada arah ke sana,” ujar Budi.

Ia juga membantah telah mengirimkan surat kepada DPRD Kota Serang terkait rencana relokasi SMPN 4.

Menurutnya, informasi mengenai pemindahan sekolah tersebut belum didukung rencana resmi pemerintah daerah.

“Belum ada rencana. Itu isu saja,” tegasnya.

Pernyataan tersebut disambut positif oleh Komite Penyelamat SMPN 4 Kota Serang.

Meski demikian, pihak komite berharap kepastian tersebut menjadi komitmen pemerintah untuk mempertahankan keberadaan sekolah di lokasi saat ini sekaligus menjaga akses pendidikan bagi masyarakat sekitar.

Salah seorang alumni SMPN 4 Kota Serang, Deni Arisandi, mengapresiasi sikap Walikota Serang yang memastikan sekolah tersebut tetap berada di lokasi sekarang hingga 2029.

Menurut Deni, perjuangan wali murid, alumni, komite sekolah, dan masyarakat bukan sekadar mempertahankan bangunan bersejarah atau kenangan masa sekolah.

Lebih dari itu, keberadaan SMPN 4 berkaitan langsung dengan kemudahan anak-anak di lingkungan sekitar dalam mengakses pendidikan negeri.

“Kami mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Serang melalui Wali Kota Serang yang memberikan jaminan bahwa SMPN 4 akan tetap di tempat sampai tahun 2029. Setidaknya, perjuangan kita semua tidak sia-sia,” kata Deni.

Ia menyebutkan, SMPN 4 Kota Serang saat ini menampung sekitar 1.074 siswa kelas VII hingga IX. Berdasarkan data yang disampaikan pihak komite, sekitar 510 siswa berpotensi terdampak langsung apabila relokasi dilakukan, terutama terkait akses dan penyesuaian lokasi belajar.

Deni juga menyoroti ketimpangan antara jumlah lulusan sekolah dasar (SD) dan daya tampung SMP negeri di Kota Serang.

Berdasarkan catatan Dinas Pendidikan yang dirujuknya, jumlah lulusan SD diperkirakan mencapai 12.000 siswa, sedangkan daya tampung SMP negeri hanya sekitar 8.400 siswa.

Kondisi tersebut dinilai membuat sebagian lulusan SD harus melanjutkan pendidikan ke sekolah swasta. Karena itu, keberadaan SMPN 4 di lokasi saat ini dianggap penting untuk menjaga pilihan sekolah negeri yang mudah dijangkau masyarakat.

“Yang biasanya sekolahnya jalan kaki, nanti harus ke mana? Anak-anak dari Sukamanah, Cimuncang, Kebon Sauh, Kebon Sayur, Cipare, dan Pegantungan juga harus dipikirkan. Kalau SMPN 4 digeser, mereka kehilangan pilihan sekolah negeri yang dekat,” ujarnya.

Deni menegaskan, pihaknya tidak menolak pembangunan maupun perubahan di Kota Serang. Namun, ia meminta pemerintah memastikan setiap kebijakan pembangunan mempertimbangkan dampak sosial dan kebutuhan dasar masyarakat, termasuk akses pendidikan.

“Kami bukan anti pembangunan dan bukan anti perubahan. Kami tetap mendukung pembangunan Kota Serang agar lebih maju. Tetapi, kami juga menginginkan jaminan bahwa SMPN 4 tetap berada di tempat,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komite SMPN 4 Kota Serang, Muhammad Safari, mengatakan keberadaan sekolah tersebut tidak seharusnya hanya dinilai dari perspektif tata ruang atau kedekatannya dengan pusat keramaian.

Menurut Safari, SMPN 4 memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai model sekolah yang berkontribusi terhadap pembangunan masyarakat madani di ibu kota Provinsi Banten.

Karena itu, keberadaannya perlu dipertahankan dengan mempertimbangkan manfaat pendidikan dan sosial bagi masyarakat.

Safari juga menyampaikan dukungan terhadap program pembangunan yang dijalankan Wali Kota Serang. Namun, ia menekankan bahwa pemanfaatan aset daerah harus tetap memperhatikan kepentingan publik serta kebutuhan pelayanan dasar, termasuk pendidikan.

“Kami mendukung kebijakan-kebijakan Wali Kota tentang pengembangan dan pembangunan Kota Serang. Namun, SMPN 4 juga harus tetap dipertahankan. Sekolah ini bisa menjadi pilot project tentang masyarakat madani, sebagai pusat peradaban di ibu kota Provinsi Banten,” ujarnya.

Dengan adanya kepastian dari Wali Kota Serang tersebut, komite, alumni, dan masyarakat berharap polemik relokasi SMPN 4 tidak lagi menimbulkan keresahan. Mereka juga berharap pemerintah tetap mengutamakan keberlangsungan pendidikan dan akses sekolah negeri yang terjangkau bagi warga sekitar.

Puluhan orang yang tergabung dalam komite penyelamat SMPN 4 Kota Serang
melakukan sujud syukur setelah adanya keputusan bahwa pemindahan SMPN 4 Kota Serang ditunda hingga tahun 2029.***

Budi RustandiRelokasiSMPN 4 Kota Serang
Comments (0)
Add Comment