SERANG – Seorang pria AR (27) warga Tirtayasa, Kabupaten Serang dibekuk polisi lantaran kedapatan memalsukan minyak goreng kemasan botol hasil rekayasan sendiri.
Penangkapan AR yang merupakan Direktur CV Jongjing Pratama dilakukan pada Senin (28/3) lalu di kediamannya. Kini ia telah ditetapkan tersangka lantaran mengemas ulang minyak goreng curah menjadi minyak goreng premium dalam kemasan botol.
Dikatakan Kabid Humas Polda Banten, jika tersangka telah menjalankan bisnisnya sejak November 2021. Dimana ia sebelumnya membeli minyak goreng curah seharga Rp14.000 per liter untuk kemudian dikemas ulang dalam botol dan dijual di pasaran dengan harga Rp20.000 per liter.
“Seharusnya minyak goreng curah itu didistribusikan langsung dari pabrik ke masyarakat. Tapi oleh pelaku dikemas ulang, yang seharusnya dijual Rp14.000 per liter dinaikan menjadi Rp20.000 per liter,” kata Shinto.
Akan tetapi, berdasarkan hasil pemeriksaan lanjutan, terungkap bahwa tersangka AR hanyalah merupakan orang suruhan dari seseorang aktor intelektual yang kini sedang dalam pengejaran polisi.
“Sesuai bukti dokumen, aktor intelektual ini memesan 200 ton kepada sumber barang. Namun baru diantar sebanyak 40 ton, dan tiba di lokasi itu pada 14 Maret 2022 kemarin,” terang Shinto, Kamis (31/3).
“Itu sudah pada dikemas dalam botol dengan merk LABAN dan bahkan sebagian telah didistribusikan ke pasar. Dan sisanya sebanyak 1.300 liter minyak goreng curah yang sudah dikemas dan 5 ton yang belum dikemas sudh kita sita,” imbuhnya.
Dijelaskan, bahwa sosok aktor intelektual merupakan pemegang penuh kendali bisnis yang dijalankan tersangka AR. Bahkan, setelah pesanan minyak goreng curah telah sampai, tugas tersangka AR hanyalah mengemas dan pendistribusian saja.
“Tersangka AR ini cuma mendapatkan gaji bulanan sekitar Rp10 juta dari aktor intelektual itu,” ujar Shinto.
Diakui Shinto, dari hasil penyelidikan diketahui bahwa aktor intelektual yang mempekerjakan tersangka AR mampu meraup keuntungan mencapai Rp250 juta per bulan dari hasil memalsukan minyak goreng curah menjadi minyak goreng premium dalam kemasan botol.
“Penyidik sudah mengidentifikasi aktor intelektual di atas AR. Dan akan segera melakukan upaya hukum terhadap yang bersangkutan,” tandasnya. (*/YS)