SERANG – Penyidik Polresta Serang Kota langsung menggelandang artis Nikita Mirzani menuju Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang sebagai bagian pelimpahan berkas tahap 2 yang menjerat pemeran film Comic 8 tersebut pada Selasa (25/10/2022).
Dari pantauan Fakta Banten, Nikita Mirzani tiba di Mapolresta Serang Kota sekitar pukul 15.00 WIB tanpa didampingi sahabatnya Fitri Salhuteru dan hanya didampingi Tim Kuasa Hukumnya Fahmi Bachmid dan Ferdinand Hutahaen serta Ketua Pemuda Pancasila Kota Serang Pujiyanto.
Mengenakan kemeja putih dan celana panjang hitam, Nikita Mirzani langsung memasuki ruangan penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota tanpa sepatah kata pun.
Hanya berselang 30 menit di dalam ruangan, pihak penyidik Polresta Serang Kota langsung menggiring Nikita Mirzani menggunakan mobil Kijang Innova Hitam menuju ke Kejari Serang.
Sampai di Kejari Serang sekitar pukul 15. 45 WIB, lagi-lagi Nikita Mirzani bungkam langsung masuk ke dalam ruangan untuk menjalani pemeriksaan tersangka dan menjalani pemeriksaan kesehatan yang dilakukan tim Dinkes Kota Serang sesuai prosedur penyerahan tahap 2.
“Pemeriksaan kesehatan menjadi syarat jika (Nikita Mirzani) dibawa ke rutan,” kata Kepala Kejari Serang, Freddy D Simandjuntak, Selasa (25/10/2022) sore di Kejari Serang.
Namun saat disinggung terkait akankah langsung dilakukan penahanan terhadap Nikita Mirzani, pihak Kejari Serang pun masih enggan membeberkan hal tersebut.
Sampai pukul 17.30 WIB, Nikita Mirzani masih terus menjalani pemeriksaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di dalam ruangan Kejari Serang. (*/YS)