SERANG – Pernyataan Ketua DPD Partai Golkar Banten sekaligus Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, yang mengklaim bahwa pembangunan di Kabupaten Serang adalah hasil kerja dari kader Partai Golkar, dibantah oleh sejumlah pihak, salah satunya oleh para politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Hal tersebut seperti diungkapkan Ketua DPW PPP Banten, Agus Setiawan, yang mengaku tidak sependapat dengan pernyataan dari Ratu Tatu Chasanah. Menurutnya, di Kabupaten Serang kursi Partai Golkar di parlemen tidak mencapai 100 persen, dan masyarakat yang memiliki E-KTP Kabupaten Serang bukan hanya berasal dari kader Golkar.
“Disana ada PPP dan ada yang golput juga, tapi semua mendedikasikan diri bagi pembangunan di Kabupaten Serang sesuai fungsi yang mampu dilakukannya,” ujar Agus Setiawan, Rabu (23/5/2018).
Agus menilai kurang tepat atas logika Tatu soal pembangunan daerah yang hanya dijalankan oleh pemerintah yang berkuasa.
“Pada saat pencalonan menjadi Bupati, Ratu Tatu diusung oleh beberapa partai, begitu menang dan dilantik, maka di parlemen ada koalisi pengusung,” imbuhnya.
Agus menilai pemerintah selaku penyelenggara negara terdiri dari tiga unsur yakni eksekutif, legislatif dan unsur pemerintah dengan perlimpahan kewenangan maupun perbantuan dari pusat yang harus bersinergi dalam pembangunan daerah. Sehingga dalam berjalannya pemerintahan ada partisipasi publik, baik secara perseorangan maupun kelompok termasuk kelompok penyeimbang seperti media massa.
“Jadi sebuah keberhasilan itu ada jika pemimpin mampu memanage seluruh potensi yang dimiliki daerah tersebut, mulai dari sumber daya manusia hingga sumber daya alam. Buktikan jika semua orang itu kader Golkar,” tegasnya.
Hal senada pun turut diungkapkan, Ketua DPC PPP Kabupaten Serang, Heri Azhari, yang menyampaikan bahwa pembangunan di Kabupaten Serang itu hasil kerja keras seluruh masyarakat, salah satunya DPRD yang memiliki fungsi anggaran dan pengawasan.
“Di DPRD juga terdapat beberapa fraksi, keberhasilan pembangunan merupakan hasil kerja sama seluruh anggota fraksi, karena DPRD itu kolektif kolegial,” singkatnya. (*/Ndol)