PPPK Paruh Waktu Kabupaten Serang Tolak Usulan Gaji Rp1 Juta, Minta Rp2,1 Juta per Bulan

 

SERANG – Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Serang menyampaikan penolakan terhadap rencana penggajian sebesar Rp1.000.000 per bulan yang mencuat dalam pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD setempat.

Usulan nominal tersebut mengemuka dalam rapat DPRD Kabupaten Serang dan langsung memicu keberatan dari kalangan tenaga pendidik maupun tenaga teknis yang telah lama mengabdi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang.

Salah satu perwakilan PPPK dari SDN Bolang 1, Kecamatan Lebakwangi, Abdullah, menilai angka tersebut belum mencerminkan kebutuhan hidup layak, terlebih bagi pegawai yang telah bekerja selama puluhan tahun.

“Kami tentu merasa keberatan. Gaji satu juta rupiah per bulan belum bisa dikatakan layak, apalagi bagi kami yang sudah mengabdi cukup lama,” ujarnya, Kamis (26/2/2026) malam.

Menurut Abdullah, sebelumnya para PPPK paruh waktu berharap adanya standar penghasilan minimal sebesar Rp2.130.000 per bulan. Nominal tersebut dinilai lebih mendekati kebutuhan dasar hidup saat ini.

Ia menjelaskan, perbedaan usulan yang cukup jauh antara Rp1 juta dan Rp2,1 juta menjadi alasan utama munculnya keberatan dari para pegawai.

Terlebih bagi tenaga teknis yang tidak menerima tunjangan tambahan seperti sertifikasi guru.

“Guru mungkin masih memiliki tunjangan sertifikasi. Tapi untuk tenaga teknis tidak ada tambahan itu. Karena itu kami berharap besaran Rp2,1 juta bisa diberlakukan merata tanpa membedakan ijazah maupun jabatan,” katanya.

Hingga kini, pihak DPRD Kabupaten Serang melalui Badan Anggaran belum mengambil keputusan final terkait besaran gaji PPPK paruh waktu tersebut. Rencananya, pembahasan lanjutan akan kembali digelar dalam beberapa hari mendatang.

Para PPPK berharap pemerintah daerah dapat mempertimbangkan kembali aspirasi mereka, terutama jika kendala anggaran menjadi alasan utama belum terpenuhinya tuntutan tersebut.

“Kalau memang ada keterbatasan anggaran, kami berharap ada kebijakan alternatif yang bisa membantu. Kami hanya ingin penghasilan yang cukup untuk kebutuhan hidup sehari-hari,” tutur Abdullah.

Keputusan dalam rapat lanjutan nanti dinilai krusial karena akan berdampak langsung terhadap kesejahteraan ribuan PPPK paruh waktu di Kabupaten Serang. Besaran gaji yang ditetapkan nantinya akan menjadi penentu kemampuan mereka dalam memenuhi kebutuhan dasar keluarga.***

Comments (0)
Add Comment