SERANG – Pasca kejadian kecelakaan kerja di lokasi tambang PT Batu Alam Makmur (BAM) Grup, yang menewaskan Suanto warga Kampung Gedung Banteng, Desa Pengarengan, Kecamatan Bojonegara, pihak manajemen PT BAM menyatakan pihaknya telah bertanggung jawab penuh atas insiden tersebut.
“Mohon maaf baru bisa jawab konfirmasi pak, tadi Pak Oni sedang sibuk ngurus korban dan sedang bersama keluarga korban dan pihak kepolisian,” kata Humas PT BAM, Jumadi, melalui telepon seluler kepada faktabanten.co.id, Sabtu (22/6/2019) malam.
Pihak PT BAM juga mengaku bahwa keluarga korban sudah menerima uang santunan duka cita dari perusahaan.
“Keluarga korban sudah menerima ini sebagai murni musibah dan sudah diberikan kompensasi biaya santunan kematian ke keluarga korban juga serta disaksikan pihak kepolisian,” jelas Jumadi.
Saat disinggung soal jaminan kesehatan dan keselamatan kerja serta kelayakan truk angkutan B 9258 UYW yang dikendarai korban sehingga bisa pecah ban dan memakan korban jiwa, pihaknya juga menyatakan truk tersebut dalam kondisi laik jalan.
“Semua karyawan kita beri BPJS termasuk alamarhum Suanto. Jadi segala biaya kami ngurus. Kita juga punya SOP di lokasi tambang. Dan uji Kir truk masih kami layak beroperasi,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan evaluasi terkait insiden kecelakaan kerja yang menewaskan satu karyawannya tersebut.
“Dari kejadian ini tentunya menjadi evaluasi ke depan, agar sebagaimana kami harapkan kejadian serupa tidak terulang kembali. Akan kami kaji dan benahi trek atau jalur yang dilintasi truk-truk angkutan,” tandasnya. (*/Ilung)