SERANG – Mediasi sengketa lahan antara masyarakat Pulau Sanghiang dengan PT Pondok Kalimaya Putih (PKP) yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten Serang gagal mempertemukan kedua pihak yang berseteru tersebut, pada Selasa (12/9/2017) pagi.
Gagalnya mediasi tersebut karena PT Pondok Kalimaya Putih (PKP) sebagai salah satu pihak yang bersangkutan dengan masalah tersebut tidak hadir dalam mediasi yang digelar di Aula Setda yang juga turut dihadiri Wakil Bupati Kabupaten Serang Pandji Tirtayasa.
Ketidakhadiran PT PKP dikhawatirkan membuat permasalahan tersebut akan terus berlarut-larut dan tidak menemukan titik temu.
“Ya kalo dalam musyawarah mediasi salah satu pihak tidak hadir ya bagaimana kita mencari titik temu, tapi nanti kita akan undang lagi,” kata Pandji Tirtayasa, Selasa (12/9/2017).
Ia juga mengatakan Pemkab Serang akan bersikap netral sesuai fungsi perantara pemerintah dalam menjembatani permasalahan kedua belah pihak agar permasalahannya segera selesai.
“Jika sudah sampai ke ranah hukum, kita tidak bisa memihak salah satu diantara mereka, warga juga mengaku tidak pernah menjual tapi di lain pihak perusahaan juga memiliki dokumen – dokumen sebagai bukti,” ujarnya. (*)