Ramai Demo, Sejumlah Kampus dan Sekolah di Kota Serang Berlakukan Pembelajaran Online Hingga 4 September

 

SERANG-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang menetapkan pembelajaran secara daring atau online selama empat hari.

Kebijakan ini mulai berlaku dari hari Senin, tanggal 1 September hingga Kamis, 4 September 2025.

Kepala Dindikbud Kota Serang, Tb. M. Suherman dalam pesannya kepada para kepala sekolah mengungkapkan, langkah ini diambil untuk mengantisipasi meningkatnya ketegangan sosial, politik, dan keamanan yang tengah terjadi.

“Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang membuat kebijakan bahwa proses pembelajaran bagi siswa siswi PAUD, SD, SMP Se Kota Serang dilaksanakan secara online pada tanggal 1-4 September 2025,” tulis Suherman.

Adapun untuk jenjang SMA/SMK, Dindikbud Provinsi Banten mengatakan bahwa belum mengeluarkan surat edaran mengenai hal ini.

“Belum ada edaran Dindik tentang belajar daring,” ujar Kasubag Dindikbud Banten, Herdi Herdiansyah, Senin (1/9/2025).

Kemudian untuk jenjang kampus, Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten juga menerapkan kebijakan serupa.

Melalui surat edaran Nomor:2753/Un. 17/R.1/PP.00.9/08/2025 yang ditandatangani Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kelembagaan, Nana Jumhana, mengumumkan bahwa seluruh kegiatan perkuliahan berlangsung secara daring pada tanggal tersebut.

Menyusul UIN, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) pun mengikuti kebijakan yang sama, melalui surat edaran Nomor B/1819/UN43/PK.00.03/2025 yang ditandatangani Wakil Rektor Bidang Akademik Dr. Rusmana.

Dalam surat edaran tersebut, para dosen diminta untuk menyiapkan media pembelajaran daring menggunakan berbagai platform yang tersedia.

Untuk kampus Unpam Serang, juga mengeluarkan surat pengumuman Nomor: 2501/A/UNPAM/PMN/VIII/2025. Dalam surat ini, Rektor Unpam E. Nurzaman mengimbau kepada civitas akademika agar menjaga situasi kondusif.

“Dalam menyikapi perkembangan situasi saat ini, kami mengajak seluruh civitas akademika Universitas Pamulang untuk tetap menjaga suasana yang kondusif di lingkungan kampus maupun masyarakat,” tulis surat tersebut.

“Kami juga mengimbau agar seluruh civitas akademika bijak dalam menerima maupun menyebarkan informasi, mengutamakan semangat persatuan, serta menjauhkan diri dari sikap dan tindakan anarkis yang pada akhirnya akan merugikan semua pihak,” sambung surat tersebut. (*/Ajo)

KampusKota SerangSekolah
Comments (0)
Add Comment