SERANG – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Serang awal November mendatang saat ini memasuki tahap verifikasi berkas pendaftar bakal calon Kepala Desa.
Sebelumnya diketahui untuk kelengkapan persyaratan bakal calon Kepala Desa di 150 Desa, batas akhir sampai tanggal 23 September 2019.
Heni Suhaeri Kepala Bidang Pemerintah Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang mengatakan, saat ini pendaftaran untuk bakal calon Kepala Desa sudah ditutup.
Dikatakan Heni, nama-nama untuk bakal calon Kepala Desa di 150 desa sudah tercatat. Dari 150 desa, antusiasme masyarakat yang paling terlihat yaitu di Desa Sindangheula, Kecamatan Pabuaran. Pasalnya paling banyak bakal calon Kepala Desa yang mendaftar ada di Desa Sindangheula.
“Ya, Desa Sindangheula Kecamatan Pabuaran, ada 13 Balon,” ujar Heni kepada Faktabanten melalui pesan WhatsApp. Minggu, (22/9/2019).
Menurutnya, pendaftaran calon Kades maksimal 5 orang, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah nomor 1 tahun 2015. Kemudian jika melebihi 5 calon Kades, maka akan dilakukan tes seleksi oleh panitia Kabupaten. (*/Qih)