Resmikan Program Rutilahu di Jawilan, Umar Barmawi Tampung Keluhan Warga Soal PKH dan Bantuan Sosial

SERANG – Anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi PKB, Umar Barmawi, menyerap berbagai aspirasi masyarakat dalam kegiatan Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 yang digelar di Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Sabtu (20/6/2026).

Dalam dialog bersama warga, sejumlah persoalan sosial dan ekonomi masih menjadi keluhan utama masyarakat.

Di antaranya terkait keberlangsungan program bantuan pemerintah seperti BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI), bantuan bagi pelaku UMKM, hingga persoalan akurasi data kesejahteraan masyarakat yang menjadi dasar penyaluran bantuan sosial.

Umar Barmawi mengatakan, seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat akan dicatat dan diperjuangkan melalui mekanisme pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD agar dapat menjadi perhatian pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.

“Semua aspirasi yang disampaikan masyarakat hari ini akan kami masukkan menjadi pokok pikiran DPRD. Karena saat ini kami masih dalam tahap menyerap aspirasi masyarakat untuk kemudian diperjuangkan sesuai kewenangan yang ada,” ujar Umar Barmawi.

Menurutnya, persoalan bantuan sosial masih menjadi perhatian besar masyarakat.

Banyak warga mengaku khawatir kehilangan akses terhadap program bantuan yang selama ini mereka terima, terutama setelah adanya perubahan data kesejahteraan atau desil yang digunakan pemerintah sebagai dasar penentuan penerima bantuan.

Selain menerima berbagai aspirasi, Umar Barmawi juga meresmikan program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang telah selesai dibangun melalui aspirasi yang diperjuangkannya. Salah satu penerima manfaat program tersebut adalah Ibu Tini, warga Kampung Panenjoan, Desa Majasari, Kecamatan Jawilan.

Ibu Tini mengaku bersyukur atas bantuan perbaikan rumah yang diterimanya.

Ia menyampaikan terima kasih kepada Umar Barmawi yang telah membantu mewujudkan rumah yang lebih layak untuk ditempati bersama keluarganya.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Pak Umar Barmawi atas bantuan program Rutilahu ini. Alhamdulillah sekarang rumah kami menjadi lebih layak dan nyaman untuk ditempati,” katanya.

Meski demikian, Ibu Tini juga menyampaikan kekhawatirannya terkait bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang selama ini diterimanya. Ia berharap bantuan tersebut tidak dicabut hanya karena dirinya mendapatkan program perbaikan rumah.

“Saya berharap bantuan PKH tidak dicabut. Karena rumah ini juga merupakan program bantuan pemerintah. Kami masih sangat membutuhkan bantuan tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ungkapnya.

Dalam reses tersebut, persoalan data desil juga menjadi sorotan warga. Sejumlah masyarakat mengeluhkan perubahan kategori kesejahteraan yang membuat mereka tidak lagi masuk dalam kelompok penerima bantuan sosial.

Warga menilai masih terdapat ketidaksesuaian antara kondisi riil di lapangan dengan data yang tercatat dalam sistem. Bahkan, ada warga yang masuk dalam kategori desil 6 meski kondisi ekonominya dinilai masih layak mendapatkan bantuan dari pemerintah.

Karena itu, masyarakat meminta pemerintah melakukan pendataan ulang secara lebih akurat dengan melibatkan petugas yang turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi warga secara nyata.

Menanggapi hal tersebut, Umar Barmawi menilai perbaikan dan pembaruan data harus terus dilakukan agar program bantuan pemerintah tepat sasaran dan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.

Menurutnya, aspirasi terkait BPJS PBI, bantuan UMKM, PKH, hingga persoalan data desil akan menjadi catatan penting yang akan dibawa dalam pembahasan bersama pemerintah.

“Kami menerima banyak masukan terkait BPJS PBI, bantuan UMKM, PKH, dan persoalan desil. Ini menjadi perhatian serius karena menyangkut hak masyarakat. Aspirasi ini akan kami perjuangkan agar ada solusi dan perbaikan ke depan, termasuk mendorong pembaruan data yang lebih akurat dengan turun langsung ke lapangan,” tegasnya.***

Comments (0)
Add Comment