SERANG – Sekitar seribu warga Kota Serang hingga kini masih mengandalkan layanan air bersih dari Perumdam Tirta Al-Bantani milik Kabupaten Serang.
Direktur Perumdam Tirta Madani, Muhammad Arif Setiawan, menyebut pelanggan tersebut tersebar di beberapa kawasan, seperti Bumi Agung 1, Bumi Agung 2, Mandala Citra, Bumi Sari, hingga Bina Bakti.
Menurut Arif, kendala utama pengalihan layanan terletak pada status aset.
Sejak awal berdirinya, jaringan PDAM di wilayah itu dikuasai Kabupaten Serang sehingga tidak bisa serta merta diserahkan ke Kota Serang.
“Masalah utamanya ada di aset. Tidak semudah itu dialihkan ke kami,” jelas Arif, Senin, 29 Maret 2025.
Untuk menyelesaikan persoalan ini, Tirta Madani menyiapkan langkah administratif dengan melayangkan surat resmi ke Pemkab Serang, DPRD, dan Wali Kota Serang.
“Saya sudah komunikasi dengan pihak kabupaten. Rencananya, akan dibuat surat resmi agar ada kejelasan,” tegasnya.
Soal potensi kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), Arif mengatakan masih perlu asesmen lebih lanjut.
Namun, pihaknya menekankan pentingnya kepastian layanan bagi warga Kota Serang.
“Harapan kami, pengelolaan bisa segera dialihkan agar warga Kota Serang mendapatkan layanan langsung dari Perumdam Tirta Madani,” ucap Arif.
Ia juga berharap Pemkab Serang mempertimbangkan hibah aset jaringan lama yang sudah berusia lebih dari 10 tahun.
Menurutnya, kondisi teknis jaringan tersebut sudah menurun sehingga perlu pembaruan agar lebih standar.***