Rp1,2 Miliar Dana Kerohiman Masuk APBD Perubahan 2025, Pemkot Serang Siap Salurkan Bantuan Warga Sukadana

 

SERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang memastikan dana kerohiman untuk warga Sukadana yang terdampak normalisasi sungai sudah masuk dalam APBD Perubahan 2025.

Kepala Bidang Anggaran BPKAD Kota Serang, Arif Redi Winata, menyampaikan, alokasi ini telah sesuai hasil rapat antara warga, Walikota, dan Tim TAPD Kota Serang.

Bantuan kerohiman yang diberikan adalah Rp5 juta per keluarga.

“Secara keseluruhan, kami siapkan sekitar Rp1,22 miliar di APBD Perubahan,” tegas Arif, Kamis, (17/7/2025).

Dana ini ditujukan untuk 244 keluarga penerima manfaat.

Arif menegaskan, penyaluran dana akan dilakukan usai verifikasi ulang dari Dinas Sosial Kota Serang.

“Pemberian dana kerohiman diverifikasi OPD teknis, yaitu Dinas Sosial,” katanya.

Dana kerohiman ini disalurkan sebagai bentuk penanganan dampak sosial kemasyarakatan bagi warga yang terkena normalisasi sungai.

Arif memastikan, seluruh proses penganggaran dan penyaluran sudah sesuai hasil rapat resmi dan tercatat di APBD Perubahan 2025. (*/Rizki)

Dana kerahimanPemkot SerangWarga Sukadana
Comments (0)
Add Comment