Rumah Roboh Akibat Bencana di Kabupaten Serang Masuk Program Rutilahu

SERANG – Rumah roboh akibat bencana alam di wilayah Kabupaten Serang akan dimasukkan ke dalam program rehab Rutilahu (Rumah Tidak Layak Huni). Hal tersebut diungkapkan Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, Rabu (31/1/2018).

“Ya mereka terkena angin sedikit saja sudah habis ambruk, itu yang pasti terjadi di Kabupaten Serang,” ungkapnya.

Lanjut Tatu, saat ini anggaran yang ada di Kabupaten Serang tahun 2018 Rp 10 Miliar untuk pembangunan Rutilahu tapi itu berdasarkan nama dan alamatnya.

“Sudah terkunci dari sejak awal penganggaran, rumah mana, alamat mana, atas nama siapa pemiliknya, itu sudah terkunci, nah kalau yang dadakan seperti ini yang roboh di BPDB itu sebetulnya ada anggaran juga kita simpan,” katanya.

Kemudian, saat ini Tatu mengaku terus mendorong infak dari ASN karena ini sudah dilegalkan oleh Kejaksaan Negeri maka tidak perlu lagi khawatir disebut pungli.

“Infak ASN ini yang terus saya dorong, kita bukan Pungli jadi tidak usah khawatir tidak usah takut menurut saya untuk jajaran ASN di Kabupaten Serang untuk para guru dan semuanya ini sebenarnya kesempatan untuk kita beribadah untuk bisa bantu masyarakat yang tidak mampu,” tegas Tatu.

Jika menggunakan dana tidak terduga kan pencairannya ada aturan ada mekanismenya, kalau tidak salah kata Tatu dana tersebut harus ditetapkan menjadi darurat bencana statusnya dulu, itupun untuk sekala yang besar.

“Kita ada dana tapi untuk yang kecil-kecil ini ada dana di BPBD dana yang tidak usah ditetapkan, dana siap pakai namanya, terus juga ada dana hibah tak terencana itu untuk seperti ini yang dadakan-dadakan,” tutupnya. (*/Dave)

Program RutilahuRumah Roboh
Comments (0)
Add Comment